NATUNA - wartaexpress.com - Sabtu (20/02/2021) pagi, Personil Polres Natuna Polda Kepulauan Riau bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Natuna melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Kabupaten Natuna sesuai dengan (Perbup) Nomor 51 Tahun 2020.
Dalam pelaksanaan giat
Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, S.IK, M.Si,
diwakilkan oleh Kasat Binmas Polres Natuna Iptu R. Suidyono mengatakan, bahwa
kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap
mematuhi penerapan Protokol Kesehatan.
“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegehan penularan Covid-9 dikarenakan sampai dengan saat ini Pandemi Covid-19 belum berakhir,” jelas Kasat Binmas Polres Natuna.
Lanjut Iptu R. Sudiyono
mengatakan, bahwa Polri bersama unsur TNI, Satpol PP Kabupaten Natuna selalu
memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap selalu memperhatkan
Protokol Kesehatan dengan cara menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak,
mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Kami selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker, selalu menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun,” terang Kasat Binmas Polres Natuna. (Yanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar