BREBES - wartaexpress.com - 17 Koramil jajaran Kodim 0713 Brebes bersama Polsek dan Satpol PP Kecamatan, melaksanakan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di sejumlah tempat public, seperti perbankan, swalayan dan mall, restoran, SPBU, serta warung, Rabu malam (24/2/2021).
Seperti di wilayah Koramil 05 Losari, Danramil Kapten Infanteri Muhtadi, terjun langsung dengan didampingi anggotanya untuk melaksanakan penegakan Prokes (Protokol Kesehatan).
Selain tempat tersebut, juga di
perempatan jalan, lampu merah, kedai angkringan yang biasa dijadikan tempat
nongkrong anak muda.
“Operasi Yustisi akan terus
dilakukan guna mengurangi terpapar Covid-19 sekaligus memutus mata rantai
penularannya di wilayah Kecamatan Losari,” tegasnya.
Menurutnya juga, bahwa itu
merupakan kewajiban dari aparat gabungan guna menindaklanjuti kebijakan
pemerintah daerah yang sudah menetapkan PPKM skala mikro.
Untuk teguran lisan dari petugas ditujukan bagi para warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. (Ujang/Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar