PONTIANAK - wartaexpress.com - Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH, M.Hum melantik dr. H. Jarot Winarno, M.Med, PH, dan Sudiyanto, SH, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Jumat, 26 Februari 2021.
Pelantikan yang sudah ditunggu-tunggu 418.785 jiwa penduduk
Kabupaten Sintang tersebut dilakukan bersamaan dengan pelantikan Martin Rantan,
SH, M.Sos, dan H. Farhan, SE, M.Si, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang,
H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, A.Md dan Drs. Kluisen sebagai Bupati dan Wakil
Bupati Melawi, Fransiskus Diaan, SH, dan Wahyudi Hidayat, ST, sebagai Bupati
dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sebastianus Darwis, SE, MM, dan Drs. H. Syamsul
Rizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji, penandatanganan fakta integritas, pemasangan tanda jabatan, dan penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia oleh Gubernur Kalbar kepada Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 171.131.61-293 Tahun 2021 tanggal 22
Februari 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada
Provinsi Kalimantan Barat.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia hanya mengeluarkan
satu Surat Keputusan untuk mengesahkan pengangkatan lima kepala dan wakil
kepala daerah di Kalimantan Barat dan salah satunya adalah pengangkatan dr. H.
Jarot Winarno, M.Med, PH, sebagai Bupati Sintang dan Sudiyanto, SH, sebagai
Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026.
Turut hadir di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny, A.Md, dan Maria Magdalena, SH. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar