SAMBAS - wartaexpress.com - Antisipasi kesalahan dalam penyaluran bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), Babinsa Sungai Daun, Koramil 1208-06/Selakau, Serda Luwiyanto melakukan pendampingan penempelan label KPM di rumah warga Desa Sungai Daun, Kecamatan Selakau, Sambas, Sabtu (20/2/21).
Pendampingan penempelan label di
rumah KPM juga didampingi Bhabinkamtibmas Sungai Daun, Bripda Kahfi, Ketua
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Selakau, Chadari, Kepala Desa
Sungai Daun, Budiyanto beserta perangkatnya.
Dikatakan Serda Luwiyanto, bahwa dilakukannya
pendampingan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dengan warga dalam
menyalurkan bantuan dari pemerintah.
"Label ini berupa tulisan
Keluarga Penerima Manfaat atau Keluarga Tidak Mampu berbentuk stiker ditempel
di tembok atau dinding bagian depan rumahnya," tuturnya.
Dengan memberikan label keluarga
KPM, sambung Serda Luwiyanto, maka akan ada keterbukaan mengenai siapa saja
keluarga yang berhak menerima bantuan. Jadi seluruh warga desa bisa mengetahui
siapa saja yang mendapat KPM.
"Pemberian label ini juga dimaksudkan agar warga dapat mandiri, setidaknya yang mendapat label ini termotivasi untuk mandiri meningkatkan ekonomi keluarganya," tandasnya. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar