PONTIANAK - wartaexpress.com - Pemadam kebakaran milik yayasan warga Tionghoa selalu berperan dan turut membantu aparat dalam memadamkan api kebakaran lahan. Untuk itu, Gubenur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH, M.Hum, mengucapkan terima kasih.
Dikatakannya, bahwa
saat ini kebakaran hutan dan lahan adalah hal yang paling mengkhawatirkan. Oleh
karenanya, Pemda membutuhkan dukungan dan bantuan, baik dari aparat kepolisian
serta militer maupun masyarakat, seperti armada damkar milik yayasan warga
Tionghoa ini.
“Dan saya sangat berterima kasih kepada yayasan yang telah membantu dan berkiprah sebagai pemadam kebakaran, karena tanpa bantuan tersebut, kita akan sangat kewalahan untuk mengatasi kebakaran yang saat ini sedang melanda di beberapa titik,” ujar H. Sutarmidji saat menyampaikan sambutan pada Pelantikan Pengurus Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kalbar periode 2020-2025 dan Persatuan Pemuda Pemudi Tionghoa Majelis Adat Budaya Tionghoa (P3T MABT) Kalimantan Barat periode 2021-2026, di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Sabtu (20/2/2021).
Di kesempatan lain,
Gubernur Kalbar melalui akun media sosialnya mengungkapkan maraknya pembakaran
lahan di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Mempawah. Dia menegaskan akan
menindak tegas para pelaku pembakaran lahan dan hutan ini.
“Untuk itu kita
akan bertindak dengan menyegel lahan yang dibakar dan tidak boleh digunakan
untuk 5 tahun. Pemilik juga akan dikenakan biaya pemadaman dan diproses pidana
juga,” tulisnya di laman Facebook.
Upaya ini dilakukan
demi kesehatan warga di wilayah terdampak, dan juga masyarakat Kalbar pada
umumnya. “Jika ada developer yang buka lahan dengan membakar, jangan keluarkan
IMB-nya dan saya akan surati Kementerian PUPR agar yang bersangkutan tidak
mengerjakan rumah subsidi dan bank jangan beri akses mereka,” tulis H.
Sutarmidji menegaskan.
Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Kalimantan Barat di laman Instagramnya, tercatat ada 74 titik panas di Kalbar pada Sabtu, 20 Februari 2021. Dengan sebaran titik panas sebagai berikut, Ketapang 25, Landak 2, Kubu Raya 44, Kota Pontianak 1. (Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar