BENGKAYANG - wartaexpress.com - Pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah binaan terus dilakukan oleh personel Koramil 1202-03/Sungai Raya bersama Perangkat Desa setempat dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang dicanangkan Pemerintah di Desa Sungai Jaga A, Kec. Sungai Raya, Kab. Bengkayang, Rabu (24/2/21).
Kegiatan tersebut dipimpin
lansung oleh Babinsa Desa Sungai Jaga A, Koptu Johnny Effendy bersama dengan
Perangkat Desa melaksanakan PPKM skala mikro di wilayah binaannya, agar
masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Pada kegiatan tersebut, Koptu Johnny Effendy mengatakan, bahwa sosialisasi PPKM ini bertujuan untuk pembentukan Desa Tangguh/RT Tangguh di wilayah binaan, serta meningkatkan peran tugas Satgas Tangkal Covid-19 dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
Untuk itu, lanjut Babinsa, kita
akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dengan mengedepankan pembentukan
posko PPKM skala mikro Tingkat RT, serta mengkampanyekan kepada masyarakat,
sehingga mereka dapat benar-benar sadar akan pentingnya menjalankan protokol
kesehatan dengan menerapkan 3M, yaitu memakai masker pada saat keluar rumah,
menjaga jarak dengan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun
mengunakan air mengalir.
Selain itu juga, tambah Babinsa, kita akan melakukan 3T yaitu tracing (pelacakan), testing (pengetesan) dan treatment (pengobatan). "Mari kita bersama-sama mendukung program pemerintah dengan cara merubah prilaku dan kesadaran agar selalu taat dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus penyebaran virus Covid-19 ini," pungkas Koptu Johnny. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar