NATUNA - wartaexpress.com - Dalam rangka berantas penyalahgunaan Narkoba di tubuh internal Polri, personel Polres Natuna melaksanakan cek urine secara acak, Selasa (23/02/2021). Berdasarkan Surat Telegram Kadivpropam Nomor : ST/116/I/HUK.7.1/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba, berkaitan dengan hal tersebut maka dilaksanakan pengecekan urine secara berkala dan random atau acak.
Kapolres Natuna, AKBP Ike
Krisnadian, S.IK, M.Si, melalui Wakapolres Natuna mengatakan, bahwa Polres
Natuna berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan
narkoba, tidak terkecuali pada personel Polres Natuna sendiri.
“Kita tidak memberikan ruang sekecil apapun terhadap personil yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ataupun pengedaran narkoba, maka akan kita tindak secara tegas bahkan dapat berakhir dengan proses pemecatan,” tegas Wakapolres Natuna, AKBP Wisnu Edhi Sadono, SH.
“Karena ini merupakan perintah
langsung dari Kadiv Propam Polri melalui surat telegram untuk melakukan
pengawasan terhadap personil Polri yang terindikasi menggunakan narkoba,” tutur
Wakapolres Natuna.
"Berdasarkan hasil
tes tersebut, sebanyak 13 personel yang dilakukan pengecekan urine menggunakan
alat Test Urine hasilnya dinyatakan negative," tutup Wakapolres Natuna.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Natuna AKBP Wisnu Edhi Sadono, SH, Kasat Narkoba Polres Natuna Iptu Ahmad Dahlan Lubis, Kasiwas Polres Natuna, Kasi Propam Polres Natuna dan PS. Paurkes Polres Natuna. (Yanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar