Senin, 22 Februari 2021

Pemda Trenggalek Undang Tiga Provider SPBU Pertades


TRENGGALEK - wartaexpress.com -
Hasil audiensi antara Pemda Kab. Trenggalek yang menghadirkan tiga provider (penanggungjawab) Pertades, PT.MTI, Axxon Mobile dan Pertashop. Setelah ketiganya memaparkan programnya masing-masing di ruangan Sekda Trenggalek, bisa diambil kesimpulan bahwa dari ketiga provider tersebut program yang murni pemberdayaan desa hanyalah Program Pertades dengan cara bekerjasama dengan BUMDes, Senin (22/02/2021).

Sedangkan Pertashop dan Axxon Mobile tidak bekerjasama dengan BUMDes, metode mereka bekerjasama dengan pengusaha/investor kemudian minta rekomendasi dari kepala desa untuk mendirikan unitnya di wilayah desa. Jadi tetap saja adanya unit mereka adalah milik pengusaha, bukan milik desa.

Sedangkan Pertades adalah murni unit usaha BBM milik BUMDes. PT. MTI bertindak dan berlaku sebagai penangungjawab atas oprasionalisasi dan jaminan suplay BBM-nya.

Terkait pembangunan instalasi ditemukan unit Pertashop di Trenggalek, ada tiga unit yang sudah beroperasi tidak memiliki IMB, dengan alasan ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri bahwa Pertashop boleh dioprasikan tiga bulan baru mengurus ijin.

Namun pihak Pemda secara tegas menyampaikan, bahwa siapapun harus melengkapi IMB dulu baru melakukan pembangunan unit SPBU.

Ketika ditanyakan terkait standarisasi unit peralatan PJIT dan PLO dari BPH Migas, keduanya tidak bisa menunjukkan. Sedangkan unit Pertades secara detail menjelaskan 187 ketentuan PLO BPH Migas.

Akhirnya setelah semua Kadis (DPMPTSP, Kasatpol PP, Dinas Tata Ruang, Disperindag dan DPMD) diminta untuk menyampaikan pendapat sesuai Perda dan Perbup Kab. Trenggalek. Maka kesimpulannya siapapun provider yang ingin berinvestasi dan membangun unit usaha BBM di Kabupaten Trenggalek harus taat kepada Perda dan Perbup serta BPH Migas. Terkait pengurusan Ijin tata ruang UKL, UPL dan IMB dijamin akan dipermudah. (Yahya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....