BLORA - wartaexpress.com - Sebagai Pilot Project Kampung Bersih Narkoba, Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, dengan protokol kesehatan Covid-19, Kapolres Blora Polda Jawa Tengah, AKBP Wiraga Dimas Tama bersama Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, Bupati Blora yang diwakili oleh Plt, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Blora, Drs. Kunto Aji, Forkompincam Blora, beserta rombongan berkunjung dan mencanangkan yang pertama Desa Kauman sebagai Kampung Bersih Narkoba.
Kedatanganya AKBP Dimas
Wiraga Tama disambut Kepala Kelurahan
Kauman Uki Martin Andhana, beserta perangkat serta pemuda Karang Taruna
Kelurahan Kauman.
Acara dibuka oleh
Bupati Blora yang diwakili oleh Kunto Aji, dalam sambutannya menyampaikan
ucapan terima kasih kepada Polres Blora, dalam hal ini Satnarkoba Polres Blora,
Kapolres Blora didampingi Dandim 0721/Blora berkenan hadir dalam pencanangan
Kampung Bersih Narkoba di Kelurahan Kauman.
Kunto Aji menyampaikan, bahwa ini adalah sebuah kebanggan dan kehormatan bagi Kelurahan Kauman, dan pada umumnya untuk Kabupaten Blora. “Diharapkan pencanangan ini bukan hanya sebuah wacana, dan harapannya seluruh desa atau kelurahan di seluruh Kabupaten Blora bisa bebas dari narkoba,” ungkapnya.
Kunto Aji juga
menyampaikan, bahwa seluruh elemen masyarakat harus kompak, semoga peredaran narkoba
di Blora dapat dicegah dan ditekan seminimal mungkin.
“Ada dua penyakit
kriminal yang sulit untuk diobati, yaitu narkoba dan illegal loging, Untuk itu diharapkan
seluruh elemen masyarakat bekerjasama untuk menanggulanginya,” tambahnya.
Pada kesmpatan yang
sama Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama menerangkan, bahwa pencanangan
Kampung Bersih Narkoba di Kelurahan Kauman ini adalah yang pertama di Kabupaten
Blora.
Kapolres menyampaikan, bahwa dipilihnya Kelurahan Kauman sebagai Kampung Bebas Narkoba berdasarkan penilaian dan pemantauan yang telah dilakukan oleh Polres bersama Kodim dan Pemkab Blora. “Sebab di wilayah Kelurahan Kauman tidak ditemukan kasus narkoba,” pungkasnya.
AKBP Wiraga Dimas Tama,
mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama warga Kelurahan Kauman,jangan
main-main dengan narkoba, hindari dan jauhi narkoba karena dapat merusak masa
depan kita.
“Jika ada masyarakat
yang menyalahgunakan narkoba akan diberi tindakan tegas, bahkan jika ditemukan
anggota yang bermain dengan barang terlarang tersebut, tak segan untuk
memberikan tindakan sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, Marthin Ukie Andhana, SE, M.Si, selaku Lurah Kauman berharap, jangan sampai generasi muda di Kauman ada penyalahgunaan narkoba karena merusak masa depan bangsa. (Lilik Yuliantoro)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar