Sabtu, 27 Februari 2021

Tanam Mangrove Di TPA, Amphibi Pecahkan Rekor MURI


JAKARTA - wartaexpress.com -
  Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (Amphibi) mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) karena melakukan penananam pohon Mangrove di lokasi yang bukan pada tempatnya.

Penyerahan Piagam Penghargaan dari Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) yang diberikan   Yusuf Nandri kepada jajaran pengurus Amphibi dilakukan di Kantor MURI, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (26/2/2021).

Hadir dalam dalam penerimaan Rekor MURI tersebut Dewan Pembina/Pendiri Amphibi Nawa Kurniawan, S.IP, Ketua Amphibi Bekasi Raya Moch. Hendry A, ST, Ketua Panitia Pelaksana Penanaman Joko Santoso dan Duta Lingkungan Hidup Amphibi Aktor Sinetron Tukang Bubur Naik Haji, Rio Reifan.

Mangrove yang selama ini kita ketahui hidup di air payau dan asin atau muara dan pinggiran laut, ternyata juga bisa hidup di lumpur air lindi di TPA Bantar Gebang.


Hal tersebut diyakini oleh Ketua Umum Amphibi, Agus Salim Tanjung, So,Si, saat memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2021.

Penanaman Mangrove di TPA  yang dihadiri perwakilan Kementerian LHK Direktur Konservasi Tanah dan Air, Kepala Dinas Kehutanan Prov. Jawa Barat, Kapolres Metro Kota Bekasi, Dandim 0507/BS, pimpinan ormas, LSM, komunitas se-Jawa Barat serta pengurus Amphibi dan Yasos BKS dari berbagai daerah.

Ketua Umum Amphibi, Agus Salim Tanjung, So,Si, menyatakan, bahwa penanaman Mangrove di lokasi TPA adalah salah satu  tumbuhan yang mampu memberikan solusi permasalahan lingkungan hidup khususnya di TPA.

Pengelolaan sampah yang mengacu kepada UU No.18 Tahun 2008 beserta turunannya sudah tidak layak untuk dipergunakan. Hal tersebut disampaikan Agua ST, dengan dasar dan alasan yang kuat. "Sudah berjalan selama 13 tahun UU Sampah diberlakukan, tetapi tidak ada titik terang dan kejelasan dari hasil UU tersebut," ujar Agus ST.

“Coba kita cermati baik-baik dari mulai terjadinya bencana longsor TPA Leuwi Gajah pada tahun 2005 silam, hingga dibuatnya UU Pengelolaan Sampah No.18 Tahun 2008, sampai saat ini apakah ada perubahan yang terjadi. Malah sebaliknya, saat ini hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia bermasalah dengan sampah. Sementara Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di seluruh kabupaten/kota yang berkembang sudah over load," ujarnya.

Belum lama ini TPA Tangerang dihantam longsor sampah. Apakah harus menunggu terjadi penyusulan TPA lainnya yang notabene merengut korban jiwa.

“Sementara Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah KLHK yang berperan penuh dalam ranahnya seperti tidak hirau dengan permasalahan sampah yang semakin menggunung dan meluas di seluruh  Indonesia," ucap Agus ST.

Agus ST, meminta Dirjen PSLB3 KLHK, untuk lebih fokus kepada permasalahan sampah. Jangan mengurusi yang bukan ranahnya, seperti bencana alam, perhutanan sosial, Covid-19, clean up B3 dan lainnya. “Itukan sudah ada Direktorat Didangnya masing-masing," tegas Agus ST.

“Kementerian LHK saat ini sedang di posisi atas rata-rata Kementerian lain. Perlu diketahui, bahwa saat ini TPA di kota berkembang sedang bermasalah dengan air lindi, longsor dan bau. Ini butuh solusi,” ujar Agus ST.

“Penanaman pohon Mangrove yang saat ini dilakukan Amphibi adalah sebagai upaya dan uji coba dan salah satu solusi utama dalam menjawab permasalahan TPA," sambungnya.

Senada dengan Rio Reifan yang hadir dalam penerimaan Piagam Penghargaan MURI tersebut menyatakan, bahwa dirinya sangat bangga dan terharu bisa menjadi Duta Lingkungan Hidup Amphibi.

“Awalnya saya juga berpikir pohon Mangrove akan dikembangkan di TPSA, suatu hal yang sulit untuk diterima akademis. Tapi setelah saya lihat sendiri bahwa selama uji coba 3 bulan tampak tunas dan daun Mangrove yang ditanam Amphibi di bulan Oktober 2020 seluruhnya mulai bertunas. Kita doain saja semoga upaya Amphibi memberikan solusi lingkungan TPA sukses," ucap Rio.

“Yang membuat saya kaget setelah melihat langsung tingginya gunung sampah dan menghirup bau tidak sedap saat melakukan penanaman di TPA Bantar Gebang, terlintas seketika bencana longsor di TPA Leuwi Gajah. Inilah yang membuat saya terpanggil untuk bisa menjadi bagian dari Amphibi." jelas Rio.

Dikatakan Rio, bahwa setelah dipelajari tentang kinerja Amphibi, ternyata organisasi ini sangat luar biasa aktifnya. Tidak hanya bisa kritik. tetapi ternyata Amphibi jagonya solusi dan aksi.

“Dari situlah saya mulai terpanggil. Insya Allah aku akan menjalankan tugas Duta Lingkungan Hidup Amphibi sesuai harapan lembaga. Dalam waktu dekat ini saya akan ikut turun melakukan sosialisasi lingkungan ke seluruh Indonesia untuk mendampingi Ketua Umum Amphibi," ujar Reifan.

Sementara Dewan Pembina Amphibi, Nawa Kurniawan yang hadir dan menerima Piagam Penghargaan MURI menyampaikan, bahwa Amphibi telah banyak melakukan penanaman pohon. Dari tahun 2016 sudah tidak terhitung jumlah dan lokasinya. Salah satu sejarah Amphibi dalam penanaman pohon jenis Mahoni sebanyak 500 batang yang dilakukan pada 10 Nopember 2016 tepatnya di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Kalau dikaji kembali pohon Mahoni bisa tumbuh besar dan subur yang ditanam di atas pasir secara  akal sehat tentunya tidak akan bisa dipercaya. Tetapi fakta saat ini membuktikan sudah hampir 5 tahun kini tingginya hampir mencapai 9 meter. “Silahkan dicek dan ditanyakan ke masyarakat Pulau Pari untuk melihatnya,”.ujar Nawa Kurniawan.

Dari pengalaman uji coba penanaman pohon Mahoni di Pulau Pari tentunya tidak salah juga uji coba pohon Mangrove di TPA. “Saya rasa kalau sudah diuji coba sebelumnya selama 3 bulan dari bibit (buah) dan saat ini sudah keluar 6 helai daunnya berarti ada harapan pohon Mangrove bisa berkembang dan tumbuh subur,” jelas Nawa.

Saat tim media menanyakan tentang adanya penolakan keras dari salah satu profesor, doktor, pakar ahli konservasi yang juga pernah menjabat posisi strategis di KLHK terkait penanaman Mangrove di TPS. Dirinya menjawab itu hal yang biasa.

“Namanya para ahli akademis tentu tidak terima dengan apa yang belum pernah dia lakukan. Silahkan saja ajak Ketua Umum Amphibi untuk duduk bersama. Sayang ILC sudah tutup. Bisa akan seru apabila terjadi debat dan saling argumentasi pemaparan pohon Mangrove. Judulnya Debat Mangrove secara akademis vs otodidak," tutup Nawa Kurniawan. (Red/Ltbg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....