BREBES - wartaexpress.com - Pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, personel TNI-Polri dan
Satpol PP yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, masih
mengedukasi warga masyarakat, termasuk gencar menggelar operasi yustisi penegakkan
Prokes guna pencegahan penularan pandemi Covid-19 dengan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM).
“Selain mengedukasi masyarakat agar memakai masker, petugas juga menghimbau untuk mengurangi kegiatan keluar rumah karena PPKM masih berlangsung,” beber Kapten Infanteri Iskandar Subehi, Danramil 13 Salem, Kodim 0713 Brebes, Kamis malam (4/2/2021).
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa upaya tersebut adalah penegakan Perbup
Brebes No. 64 Tahun 2020, termasuk operasi yustisi yang bertujuan untuk memutus
rantai penyebaran pandemi.
“Untuk sasarannya adalah di jalan raya, tempat nongkrong warga, tempat
publik, SPBU, ATM, dan pertokoan,” tegasnya.
Iskandar berharap, dengan edukasi dan operasi yustisi secara rutin di wilayahnya itu, dapat mendorong kesadaran warga mematuhi Prokes sehingga wabah pandemi segera berakhir. (Ujang/Aan)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar