PAPUA - wartaexpress.com - Pembakaran sebuah pesawat terbang milik Misionaris Aviation Fellowship (MAF) oleh KKB/OPM di sebuah Bandara Perintis yang terletak di Kampung Pagamba, Distrik (Kecamatan) Mbiandoga, di Papua beberapa waktu yang lalu telah berdampak buruk bagi dunia penerbangan provinsi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Manejer Safety Maskapai PT.
Semuwa Aviasi Mandiri (SAM) Air, Bambang Gunawan, yang menerbitkan Safety
Notice berisi larangan terbang ke beberapa wilayah yang dianggap merah
atau rawan di Papua, Selasa (12/1/2021).
Manajer Safety PT. SAM Air, Bambang Gunawan menambahkan, bahwa hal tersebut
dilakukan, setelah adanya pembakaran pesawat di Kabupaten Intan Jaya yang
dilakukan KKB/OPM.
Menurut Gunawan, larangan terbang dikhususkan ke rute sejumlah pelosok
kampung di Papua. Seperti Kampung Bugalapa, Distrik Biandoga, Distrik Homeyo
dan beberapa tempat lainnya di Kabupaten Intan Jaya. Hal ini mengakibatkan
masyarakat di kampung tersebut mengalami kesulitan dalam hal transportasi
maupun suplai bahan makanan. “Edaran safety notice hanya
berlaku sementara waktu, namun SAM Air belum dapat memastikan kapan dapat
kembali terbang ke wilayah-wilayah tersebut,” ujarnya.
“Jika keamanan sudah dijamin oleh negara di wilayah tersebut, maka SAM Air
akan kembali masuk ke daerah yang dimaksud,” katanya.
Sedangkan untuk wilayah lainnya yang dijaga oleh aparat keamanan, baik TNI maupun Polri dan pihak bandara, serta memiliki jaminan keamanan dari ATC tetap akan dilayani. (Kontr/A.Rohanda)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar