KAPUAS HULU - wartaexpress.com - Guna menghindari pemeriksaan petugas, berbagai upaya dilakukan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan melalui jalur tidak resmi perbatasan. Upaya tersebut berhasil digagalkan Satgas Pamtas Yonif 407/Padma Kusuma saat melakukan patroli di wilayah Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat kemarin.
PMI Non Prosedural yang diamankan
personel Satgas Pamtas Pos Kotis, sebanyak 5 orang yang akan masuk ke Malaysia.
Kelima PMI tersebut berinisial YU (34), FL (30), AA (26) dan JL (29). Warga
dari Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Sedangkan AC (42) dari Desa
Jahandu, Kecamatan Trado, Kabupaten Bengkayang.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan di Kapuas Hulu, Sabtu (30/1/21).
Diungkapkan Dansatgas, bahwa diamankannya
kelima PMI Non Prosedural tersebut ketika hendak masuk ke Malaysia tanpa
melalui prosedur di PLBN Nanga Badau.
Selanjutnya, kelima PMI dilakukan
pemeriksaan baik orang, barang bawaan maupun dokumen. Usai diperiksa, kelima
PMI tidak dilengkapi dokumen resmi. "Selain itu, sebagai upaya mencegah
terpapar Covid 19, kelima PMI dilakulan pemeriksaan sesuai prosedur protokol
kesehatan oleh anggota Pos," ujar Dansatgas.
Dikatakan juga, guna untuk
memperketat jalur-jalur tikus wilayah perbatasan. Satgas Pamtas Yonif 407/PK
akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin setiap hari selama 24 jam,
baik untuk mencegah masuknya barang ilegal ke Indonesia maupun PMI Non
Prosedural.
"Untuk saat ini, kelima PMI Non Prosedural tersebut usai dilakukan pemeriksaan selanjutnya kembali ke daerah asal masing-masing," pungkas Dansatgas. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar