BREBES - wartaexpress.com - Operasi Yustisi penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) terus dilakukan Tim Gabungan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, di wilayahnya.
Tim yang terdiri dari unsur Forkompimcam Brebes itu didampingi oleh Lurah
Pasarbatang, Kades Kedunguter, dan juga Kades Randusanga Kulon beserta
masing-masing perangkat desa.
Untuk hari Minggu ini sasarannya yaitu di sepanjang Jalan Lingkar Utara
(Jalingkut) Brebes dan arena latihan burung dara Desa Pasarbatang.
Kapolsek Brebes, AKP Wagito, SH, menyatakan, bahwa upaya ini guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, dengan mendisiplinkan masyarakat agar tidak berkerumun dan memakai masker saat ke luar rumah.
Senada disampaikan Danramil 01 Brebes, Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed
Zaenal Abidin, bahwa operasi gabungan adalah untuk menegakkan Perbup Brebes No.
64 Tahun 2020, tanggal 24 Agustus 2019, tentang penerapan disiplin dan penegakkan
hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus
disease, di wilayah Kabupaten Brebes.
“Dengan humanis, kami bubarkan kerumunan dan menghimbau masyarakat agar tidak ke luar rumah jika tidak mendesak,” tegasnya.
Untuk sasaran di Jalingkut, petugas gabungan tersebut juga menutup atau
membubarkan warga yang berjualan secara liar di pinggir jalan, termasuk
memberikan teguran lisan kepada para pengendara sepeda motor yang tidak
mengenakan masker.
Selain Kapolsek dan Danramil Brebes, hadir juga Camat Brebes Asif Fauzan, SH, S.IP. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar