KAPUAS HULU - wartaexpress.com - Guna mencegah masuknya barang ilegal. Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor timur Kalimantan Barat Yonif 407/Padma Kusuma kembali berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang dari Malaysia.
Kali ini, puluhan kaleng miras
berhasil diamankan dijalan tikus Desa Nanga Bayan, Kecamatan Ketungau Hulu,
Kabupaten Sintang. Penggagalan masuknya barang ilegal ini berdasarkan kegiatan
patroli rutin yang dilaksanakan Pos Nanga Bayan.
“Kegiatan patroli rutin tersebut
untuk menciptakan rasa aman di sekitar masyarakat perbatasan dari perlintasan
barang dan orang tanpa dokumen sah,” demikian disampaikan Dansatgas Pamtas
RI-MLY Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan di Pos Kotis Nanga Badau, Senin
(25/1/21).
Dijelaskan Dansatgas, bahwa personelnya
di Pos Nanga Bayan yang dipimpin Batih SSK III Serka Agus Triyanto beserta enam
orang personel melaksanakan patroli di tempat atau jalan yang sudah dicurigai
sebagai pelolosan warga masyarakat, baik dari Indonesia ataupun dari Malaysia
untuk menyelundupkan barang ilegal.
Lanjut Dansatgas mengatakan, bahwa tanpa
sengaja salah satu personel melihat warga yang melintas, kemudian warga
tersebut yang juga melihat personel Satgas langsung melempar barang bawaannya
dan lari menuju arah Malaysia.
"Diduga barang yang diamankan
hanya sebagian kecil dari barang ilegal yang sudah masuk di perbatasan,"
terangnya.
Sementara itu, kata Dansatgas, untuk
barang-barang yang ditinggalkan berupa 1 dus yang berisikan 24 kaleng miras
Merk Snow Beer, dan diamankan di Pos Nanga Bayan untuk dilaporkan ke Komando
Atas.
Dansatgas juga menegaskan, bahwa ini
sudah menjadi tugas sebagai satuan pengamanan perbatasan untuk mencegah
kegiatan ilegal di sepanjang perbatasan Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas
Hulu dengan negeri Jiran khususnya, untuk menciptakan rasa aman di lingkungan
masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal atau pelintas batas ilegal.
“Kami tetap tidak akan berhenti melaksanakan patroli dan pemeriksaan rutin, baik malam maupun siang hari. Supaya barang ilegal dan terlarang tidak dapat masuk perbatasan Indonesia. Kami akan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait,” tegas Dansatgas mengakhiri. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar