ASAHAN - wartaexpress.com - Tim Khusus (Timsus) Polsek Kota Kisaran yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu I.R. Sitompul, SH, berhasil meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam rangka Ops Antik Toba di wilkum Polsek Kota Kisaran.
Hari Jumat (29/01/2021) sekira pukul 22.00 Wib di Jalan
Akasia Lingk. III, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat,
Kabupaten Asahan mengamankan Upah Tendi Bangun (42) warga Jalan Akasia Lingk.
III, Kel. Mekar Baru.
Polsek Kota Kisaran berhasil mengamankan 7 paket ganja ukuran kecil yang dibungkus kertas nasi warna coklat, 1 kotak rokok merek Gudang Garam Surya, 2 buah mancis warna merah tanpa tutup kepala, 1 buah mancis warna hijau tanpa tutup kepala,1 buah mancis warna biru tanpa tutup kepala, dilengkapi dengan jarum, 1 buah Hp merek Samsung warna hitam, 20 plastik transparan kosong ukuran kecil, uang senilai Rp. 150.000.
Kronologis kejadian, pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021
sekira pukul 20.30 Wib, Tim Khusus Polsek Kota Kisaran yang dipimpin
langsung oleh Kapolsek Iptu I.R. Sitompul, SH, selaku pelapor mendapatkan
informasi dari sumber yang dipercaya, bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki
narkotika jenis ganja dan sabu.
Kemudian tim Polsek Kota Kisaran melakukan penyelidikan lebih
dalam terhadap informasi tersebut dan membuat strategi penangkapan terhadap
yang diduga pelaku.
Sekira pukul 22.00 Wib pelapor bersama anggota melakukan
penyergapan terhadap rumah yang dikontrak oleh yang diduga pelaku dan berhasil
diamankan pada saat hendak melarikan diri beserta barang bukti yang disaksikan
oleh kepala lingkungan setempat.
Kepada awak media pelaku yang bernama Upah Tendi Bangun
mengakui barang haram tersebut miliknya.
Setelah mendapatkan barang bukti, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Erik).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar