KAPUAS HULU - wartaexpress.com - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) sektor timur Kalimantan Barat, Batalyon Infanteri 407/Padma Kusuma, Pos Keladan, mengamankan sebanyak 16 batang kayu olahan saat melaksanakan Patroli Patok di sektor Pos Keladan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, (27/1) kemarin.
Belasa batang kayu olahan tersebut
meliputi 3 batang kayu dengan ukuran 9x9x420 cm, 5 batang 9x9x300 cm dan 8
batang ukuran 9x9x200 cm, yang diduga merupakan hasil dari kegiatan illegal
loging. Selain itu juga, diamankan barang bukti berupa 3 jerigen ukuran 5
liter, oli, peralatan masak, pakaian dan alat pikul.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas
Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan dalam keterangannya di Pos Kotis
Nanga Badau, Kapuas Hulu, Kamis (28/1/21).
Dikatakan Dansatgas, bahwa diamankannya
belasan batang kayu olahan tersebut bermula saat personel Pos Keladan
melaksanakan patroli keamanan patok dipimpin Wadanpos Keladan Serda Bagus
Bimantara beserta 5 orang personel di sektor yang sudah menjadi tanggungjawabnya.
Lanjutnya dikatakan, dalam
perjalanan menyusuri sektor patok, salah satu anggota menemukan tumpukan batang
kayu dengan ukuran yang berbeda dan alat pikul, yang tidak diketahui
pemiliknya. "Kemungkinan kayu tersebut merupakan hasil dari para pelaku
pembalakan liar," ujar Dansatgas.
Ditegaskan Dansatgas, bahwa selain
mengecek patok-patok di sepanjang perbatasan, juga melakukan pemantauan
jalan-jalan yang menjadi peluang bagi para pelaku kegiatan ilegal maupun
tindakan melawan hukum.
Kepada masyarakat, sambung Dansatgas, supaya menahan diri untuk tidak melakukan penebangan pohon baik di kawasan hutan lindung maupun pohon-pohon yang dilindungi atau tanaman lainnya. “Agar kelestarian alam untuk generasi yang akan datang tetap terjaga," pungkasnya. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar