JAKARTA - wartaexpress.com - Presiden Jokowi resmi melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).
Pelantikan dimulai
pukul 09.30 WIB, usai Jokowi menjalani vaksinasi kedua. Sigit dilantik
berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 7 Polri Tahun 2021 Tentang
Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang ditetapkan pada 27
Januari 2021.
Presiden Jokowi mengambil
Sumpah Jabatan atas Listyo Sigit sebagai Kapolri baru. "Demi Tuhan Yang
Maha Esa saya menyatakan berjanji dengan sungguh-sunggu, bahwa saya akan setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD
Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan
selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap
Jokowi yang diikuti Sigit.
"Bahwa saya
dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja
dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab. Bahwa saya akan
menjunjung Tribrata," lanjut Sigit mengikuti Jokowi.
Kemudian Sigit menandatangani Berita Acara Pengangkatan sebagai Kapolri yang didampingi dua saksi, yakni Mendagri Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (BP/Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar