RAJA AMPAT - wartaexspress.com - OI hingga kini masih dicari Polres Raja Ampat sejak ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) 17 November 2020, kata Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre J.W. Manuputty, S.IK, 31 Januari 2021 di Waisai.
Terduga kasus penyerangan salah satu posko pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, Koalisi Suara Rakyat Untuk Faris-Ori, Oktovianus, B.A.Imbir, Otis Imbir (OI), hingga kini masih terus dicari oleh Kepolisian Resort Raja Ampat sejak ditetapkan masuk DPO Nomor : DPO/01/XI/RES.1.6/2020/Satreskrim.
Menurut AKBP Andre
J.W. Manuputty, S.IK, sejak ditetapkan 17 November 2020, kasus ini tetap
berjalan, dan sepanjang masih kita tangani, kita tetap laksanakan. Kita masih
mencari OI, kita sudah sebar DPO-nya, apabila ada kesatuan lain mengetahui
keberadaan OI, mereka juga dapat menangkapnya.
Kapolres Raja Ampat
juga meminta bantuan masyarakat, apabila mengetahui keberadaan OI,
dipersilahkan menghubungi Polres Raja Ampat, melapor langsung ke Kapolres Raja
Ampat atau dapat menghubungi pos polisi terdekat, karena statusnya jelas DPO
dan masih berlaku hingga kini.
“Saya minta tolong
juga dari masyarakat apabila mengetahui keberadaan OI, silahkan menghubungi
Polres Raja Ampat, menghubungi saya langsung juga bisa, atau menghubungi kantor
polisi terdekat, karena statusnya sudah jelas DPO dan masih berlaku hingga saat
ini“ tegas Kapolres.
OI dijerat dengan Pasal 351 Junto Pasal 170 KUHP, penyerangan yang mengakibatkan satu korban penganiayaan atas nama HD serta kerusakan sejumlah material lainnya. (Jos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar