Minggu, 31 Januari 2021

Kapolres Raja Ampat : Masyarakat Dapat Menghubungi Pos Polisi Terdekat Jika Mengetahui Keberadaan OI


RAJA AMPAT -  wartaexspress.com -
OI hingga kini masih dicari Polres Raja Ampat sejak ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) 17 November 2020, kata Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre J.W. Manuputty, S.IK, 31 Januari 2021 di Waisai.

Terduga kasus penyerangan salah satu posko pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, Koalisi Suara Rakyat Untuk Faris-Ori, Oktovianus, B.A.Imbir, Otis Imbir (OI), hingga kini masih terus dicari oleh Kepolisian Resort Raja Ampat sejak ditetapkan masuk DPO Nomor : DPO/01/XI/RES.1.6/2020/Satreskrim.

Menurut AKBP Andre J.W. Manuputty, S.IK, sejak ditetapkan 17 November 2020, kasus ini tetap berjalan, dan sepanjang masih kita tangani, kita tetap laksanakan. Kita masih mencari OI, kita sudah sebar DPO-nya, apabila ada kesatuan lain mengetahui keberadaan OI, mereka juga dapat menangkapnya.

Kapolres Raja Ampat juga meminta bantuan masyarakat, apabila mengetahui keberadaan OI, dipersilahkan menghubungi Polres Raja Ampat, melapor langsung ke Kapolres Raja Ampat atau dapat menghubungi pos polisi terdekat, karena statusnya jelas DPO dan masih berlaku hingga kini.

“Saya minta tolong juga dari masyarakat apabila mengetahui keberadaan OI, silahkan menghubungi Polres Raja Ampat, menghubungi saya langsung juga bisa, atau menghubungi kantor polisi terdekat, karena statusnya sudah jelas DPO dan masih berlaku hingga saat ini“ tegas Kapolres.

OI dijerat dengan Pasal 351 Junto Pasal 170 KUHP, penyerangan yang mengakibatkan satu korban penganiayaan atas nama HD serta kerusakan sejumlah material lainnya. (Jos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....