BREBES - wartaexress.com - Pencuri bawang merah ditangkap warga masyarakat Desa Tegalgandu, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, saat masih menjalankan aksinya, Senin (25/1/2021).
Danramil 03 Wanasari Kodim 0713 Brebes melalui Babinsa setempat, Serda Toni mengatakan, bahwa pencurian dilakukan pada pukul 04.30 WIB di tempat penjemuran bawang merah milik Mustofa (42) perangkat desa dan Somari (50) petani, di sepanjang jalan desa tersebut.
“Pelaku tidak membawa identitas, termasuk melepas plat nomor sepeda
motornya,” terangnya.
Dijelaskannya lebih mendetail, bahwa identitas pelaku adalah laki-laki
berumur sekitar 35 tahun yang mengaku sebagai warga Kecamatan Margasari,
Kabupaten Tegal.
Adapun barang bukti yakni SPM Honda Beat tanpa nomor polisi, kantong
penyesak, dan juga 75 kilogram bawang merah hasil curian termasuk yang
dimasukkan ke dalam jok sepeda motor.
Dari keterangan Fatkhulloh (46) petani, saksi mata yang juga merupakan tetangga kedua korban pencurian, dirinya melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengambil bawang merah sekitar pukul 04.20 WIB.
“Saksi, yaitu saudara Faktkhulloh berteriak maling bawang, sehingga
pemiliknya yaitu Pak Mustofa dan Pak Somari keluar. Akhirnya ketiganya berhasil
menangkap pelaku yang tanpa perlawanan,” tandasnya.
Mustofa langsung melaporkan kejadian itu kepada piket Polsek Wanasari dan
Koramil 03 Wanasari, kemudian pelaku diamankan di Polsek Wanasari guna
pengusutan lebih lanjut.
Dari pengakuan awal, pelaku terpaksa mencuri karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar