KAPUAS HULU - wartaexpress.com - Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural diamankan Personel Satgas Pamtas Yonif 407/Padma Kusuma saat melaksanakan patroli bersama Koramil 1206-04/Badau, di jalur tikus wilayah Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Ketiga PMI tersebut warga dari Dusun
Piam, Desa Tintin Peninjau, Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, yang
sudah tidak bekerja lagi di Malaysia, saat diperiksa tidak memiliki kelengkapan
dokumen.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas
Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan di Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas
Hulu, Kamis (21/1).
Dikatakan Dansatgas, bahwa diamankannya ketiga PMI, bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan personel Pos Mentari bersama anggota Koramil Badau dengan menyusuri jalur-jalur tikus perbatasan.
"Jalur tikus merupakan jalan
yang sering digunakan, baik pelintas batas maupun pelaku kegiatan ilegal guna
menghindari prosedur pemeriksaan keimigrasian," ujarnya.
Wilayah perbatasan, lanjut
Dansatgas, memang masih rawan sekali adanya permasalahan yang menonjol.
Sehingga perlunya pengetatan di jalur yang menjadi peluang bagi para pelaku
pelanggaran hukum.
“Hal tersebut menjadi tugas dan
tanggungjawab Satgas Pamtas sebagai garda terdepan di sepanjang perbatasan
RI-Malaysia,” jelas Dansatgas.
Selanjutnya, guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiga PMI diserahkan ke pihak Imigrasi PLBN Badau dan menjalani rapid test di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Wilker PLBN Badau. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar