TANGERANG - wartaexpress.com - Komplotan begal di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten berhasil dibekuk Satuan Polsek Mauk, Polresta Tangerang, Provinsi Banten, Minggu (31/1/2021). Sebelum ditangkap, para pelaku bikin resah warga. Sebab, menyasar kendaraan sepeda motor warga.
Pengungkapan tersebut
berawal dari adanya aksi tiga orang tidak dikenal membegal korban EP (45) di
Jalan Raya Yaspih, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang,
Sabtu (9/1/2021). Selain mendapat hadiah luka, kendaraan dan tas milik korban
pun raib digondol pelaku.
Kapolsek Mauk, AKP
Kresna Ajie Perkasa mengatakan, bahwa korban bersama seorang kerabatnya juga
sebagai saksi melapor atas terjadinya kasus pencurian dengan kekerasan, pada
pukul 04.15 WIB, Sabtu (9/11/2021).
Dijelaskan, bahwa semula
korban setelah belanja kebutuhan pokok di Pasar Sepatan menuju rumah. Setelah
arah jalan perbatasan Mauk dan Rajeg, korban dibuntuti tiga orang tidak dikenal
sampai terjadinya aksi begal itu dengan mengancam pakai golok.
“Satu unit sepeda
motor Honda Vario, Nomor Polisi A 6708 YA dan tas berisi barang berharga milik
korban dirampas oleh tiga pelaku ini,” ujar Kresna kepada wartawan, Minggu
(31/1/2021)
Hasil penyeledikan,
kata Kresna, dua pelaku berinisial OW (26) dan IM (24) berhasil diamankan.
Sementara, satu pelaku masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). “Dua
pelaku ini berhasil cepat kami tangkap karena masih berada di wilayah Mauk,”
bebernya.
Kepada Polisi,
komplotan begal anak muda ini mengaku sudah melancarkan aksi kriminalnya
sebanyak 8 kali. Dari tangan pelaku, berhasil diamankan motor milik korban,
motor matic Yamaha merk Mio diduga dimilik pelaku dan kunci leter T.
“Para pelaku terbukti melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” tandas Kapolsek. (Udin Jaenudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar