Rabu, 27 Januari 2021

Pendataan Keluarga Tahun 2021 Untuk Perpecepatan Kesejahteraan Keluarga


PONTIANAK - wartaexpress.com -
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Tenny C Soriton didampingi Koordinator Bidang Adpin Perwakilan BKKBN dan Pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat, melakukan audiensi diterima Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH, M.Hum, di ruang kerjanya, Rabu (27/01/2021).

Dalam kunjungan ini, Tenny C Soriton menyampaikan terkait kegiatan Pendataan Keluarga tahun 2021 yang akan digelar pada bulan April-Mei 2021. Selain itu juga tentang ditunjuknya BKKBN oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Pelaksana Penurunan Stunting dan kegiatan Program Bangga Kencana lainnya, Rakornas dan Rakerda.

"Pendataan keluarga tahun 2021 penting, sebagai backup data dalam menyusun program untuk percepatan kesejahteraan keluarga," ujar Sutarmidji.

Lebih jauh Sutarmidji mengatakan, bahwa program-program yang dibuat pemerintah, itu harus didasarkan dengan data-data yang valid termasuk dalam pendataan keluarga ini.

"Penanganan-penanganan seperti Stunting bisa lebih terarah dan fokus termasuk kegiatan lainnya di keluarga yang bisa berpengaruh pada ketahanan ekonomi keluarga, kesehatan, pendidikan kemudian kemampuan pembiayaan keluarga sehingga penting untuk mensuskseskan Pendataan Keluarga," jelas Sutarmidji.

Dikatakannya, bahwa sekarang sudah satu hasil yang sama antara Statistik dengan Kementerian Dalam Negeri (Catatan Sipil) dalam jumlah penduduk, kalau ini nanti KK-nya selaras dengan jumlah penduduk di situlah program-program akan baik dan cepat tidak ada lagi program yang salah arah," terang Sutarmidji.

Selanjutnya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat menghimbau, berikan data anda dengan benar, tidak ada yang ditutupi supaya semuanya bisa ditangani dengan baik, bahkan data keluarga ini bisa dipakai sebagai dasar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). “Sehingga bantuan bantuan sosial sudah terarah siapa yang berhak untuk menerimanya," kata Sutarmidji.

Terkait Covid-19, karena pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 masih masa Pandemi Covid-19, ia mengatakan, bahwa sepanjang protokol kesehatan Covid-19 diterapkan itu aman. “Semua kegiatan harus memperhatikan prokes, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," tegas Sutarmidji.

Kegiatan dilanjutkan dengan greeting atau pengambilan gambar/video Gubernur Kalimantan Barat sehubungan dengan Pendataan Keluarga Tahun 2021. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....