Sabtu, 09 Januari 2021

Disdukcapil Asahan Musnahkan KTP- El dan KIA Yang Rusak Guna Hindari Penyalahgunaan Dokumen Negara


ASAHAN - wartaexpres.com -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan memusnahkan 279 keping KTP-El dan 141 Kartu Identitas Anak (KIA) yang rusak atau invalid dengan cara dibakar, Jumat (08/01/2021).

“Pemusnahan tersebut dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, serta untuk menghindari penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) yang rusak atau invalid sebagaimana dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 470.13/11176/SJ Tentang Penatausahaan KTP-El rusak atau invalid,” terang Kadis Dukcapil Kabupaten Asahan, Drs. Supriyanto, M.Pd.

Supriyanto juga mengatakan, bahwa sebelumnya Standar Operasional Prosedur (SOP) pemusnahan KTP-El yang invalid atau rusak dengan cara melakukan pengguntingan.

“Pemusnahan ini dibuat semata-mata untuk memberikan kepastian, jaminan dan pencegahan terjadinya penyalahgunaan KTP-El rusak atau invalid serta menimbulkan isu- isu yang kontraproduktif di masyarakat,” ungkap Supriyanto.

Supriyanto menerangkan, bahwa hal ini dilakukan sebagai langkah-langkah pengamanan terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara, agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara. (Erik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....