SUBANG - wartaexpress.com - Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mendukung keinginan masyarakat Sunda untuk mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda saat menerima Maklumat Sunda di Subang, Rabu (2/2/2022).
Keinginan itu tertuang dalam Maklumat Sunda yang kemudian diamanatkan kepada La Nyalla agar diperjuangkan ke Pemerintah Pusat.
"Kemajuan daerah
dapat dicapai dengan semangat kecintaan warga terhadap tanah kelahirannya.
Salah satu jalan untuk membangkitkan semangat tersebut, bisa dicapai dengan
menggugah kesadaran kolektif warganya tentang hakikat sejarahnya," ujar La
Nyalla usai menerima Maklumat Sunda di Subang, Rabu (2/2/2022).
Acara Maklumat Sunda
2022 diinisiatifi oleh Kang Andri Perkasa Kantaprawira Ketua Umum Gerakan
Pilihan Sunda dan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi dari Lembaga Adat Kratwan
Galuh Pakuan.
Turut hadir diacara
tersebut tokoh tokoh nasional seperti Ketua DPD RI Dr. Ir. H. AA La Nyalla
Mataliti, Eni Sumarni anghota DPD RI dapil Jawa Barat, Prof. Dr. Slyviana Murni
anggota DPD RI DKI Jakarta, Dr. Filep Wamafna, SH, anggota DPD RI Papua Barat,
H. Darma Setiawan dari Kepulauan Riau.
Sementara Tokoh Sunda yang hadir Mayjen (Purn) Iwan Sulanjana, Mayjen (Purn) Tatang Zaenudin Presiden Tani Indonesia. Dr. Nina Kurnia Hikmawati, Ceu Popong tokoh perempuan Sunda dan tokoh lainnya.
Maklumat Sunda 2022
Peta Jalan Sunda Mulya Nusantara Jaya yang dalam dasar pemikirannya memegang
teguh tujuan bernegara yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945
menegaskan tentang kepentingan strategis Urang Sunda di tanah airnya berupa : 1.Hak
pengelolaan secara adat, arief dan ekomomi hijau gunung, hutan, sungai dan
pantai di tatar Sunda.
2.Patiban diharapkan menjadi pelabuhan Agraria dan Industri, jangan sampai rakyat Sunda tersisih di tanah airnya sendiri. 3.Kami sedang memperjuangkan pengembalian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. 4.Pemerintah Kabupaten/Kota se-Tatar Sunda selayaknya menjadi pemerintahan yang adil, tidak korupsi, melindungi rakyat serta melindungi alam kehidupan.
“Sebagai langkah
lompatan jauh kedepan setelah disetujui beberapa kasepuhan dan pakar dengan
lahirnya UU IKN (18/1/2022) dan akan pindahnya Ibukota Negara Indonesia
Nusantara pertengahan 2024 kami akan memperjuangkan Otonomi Khusus Sunda Raya 3
Provinsi Yaitu Jawa Barat (Provinsi Sunda), DKI Jakarta (Jayakarta/Sunda
Kelapa) dan Banten (Selat Sunda)," ujar Andri.
Surat Maklumat Sunda 2022 dalam rangka Visi Sunda Mulya Nusantara Jaya dititipkan kepada Ketua DPD RI Dr. (HC) Ir. AA La Nyalla Mahmud Mataliti untuk disampaikan kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo. (Pena Sukma)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar