KUBU RAYA - wartaexpress.com - Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin mewakili Kapolda Kalbar, laksanakan peletakan batu pertama dan pemancangan tiang pertama tanda dimulainya pembangunan Mapolres Kubu Raya, Sabtu (29/5).
Polres Kubu Raya
diresmikan pada tanggal 19 November 2019 lalu, yang dalam pelaksanaan opersionalnya
melayani warga masyarakat Kabupaten Kubu Raya yang menumpang di eks Gedung
Pramuka di Jalan Arteri Supadio.
Bangunan Mapolres Kubu Raya seluas 1.500 M2 ini akan dibangun di atas lahan seluas 4,1 hektar yang terletak di Jalan Mayor Alianyang, Dusun Seila, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang.
Wakapolda Kalbar dalam
sambutannya mengatakan, bahwa pada tahun 2017 dirinya datang ke Kalimantan Barat,
Polres Kubu Raya masih dalam perencanaan. “Ternyata alhamdulillah, hari ini
kita akan lakukan ground breaking atau pletakan batu pertama Polres Kubu Raya,”
ujarnya.
“Pembentukan Polres
Kubu Raya ini merupakan jawaban dari tuntutan masyarakat yang mengharuskan
Polri untuk segera melakukan pemecahan Polresta Pontianak dan beberapa wilayah
Polsek yang tergabung dalam Polres Mempawah," ungkapnya.
Wakapolda berharap
pembangunan Mapolres Kubu Raya ini dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan
spek yang telah disepakati dalam kontrak walaupun banyak kendala dan tepat
waktu.
“Mudah-mudahan ini
adalah tonggak awal untuk menjadi Polres Kubu Raya yang hebat,
anggota-anggotanya juga betah di Polres Kubu Raya, kemudian masyarakatnya
tentunya terlayani dengan baik, sehingga menjadi harapan kita, harapan Polri
bagaimana kita bisa melayani masyarakat dengan baik," tambahnya.
Dalam kegiatan peletakan batu pertama dan pemancangan tiang pertama ini dihadiri oleh Irwasda Polda Kalbar, Kombes Pol Arif Rahman Hakim, Karorena Polda Kalbar Kombes Pol Deni Hermana, Karo SDM Polda Kalbar Kombes Pol Nuryanto serta Pju. Polres Kubu Raya dan pimpinan PT. Mitra Usaha Khatulistiwa, H. Muhammad Guruh Ersia, selaku kontraktor pelaksana pembangunan Mapolres Kubu Raya. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar