BLORA - wartaexpress.com - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Blora, yang baru dilaunching hari ini, sepasang pengantin baru melangsung perkawinan di MPP merupakan fasilitas yang diberikan Dukcapil secara gratis untuk non muslim, Kamis (03/06/2021).
Pasangan pengantin ini
bernama Deni Yoga Pratama dan Vina Niken Kristiana asal Pengkolrejo, Kecamatan
Japah, Kabupaten Blora melangsungkan pernikahan di Dukcapil.
Yoga, mempelai laki-laki
menyampaikan, bahwa kami disarankan dukcapil untuk melangsungkan perkawinan di sini.
“Layanan ini sangat baik dan bisa dipahami masyarakat, pelayanannya bagus, petugasnya
ramah dan sangat puas dan cepat," ucapnya.
Kepala Dukcapil Blora, Drs. Zulis Susilarti, mengatakan bahwa tadi ada dua pasangan melangsungkan pernikahan berjalan lancer. “Saya kira strategis banget seperti yang tadi disampaikan Bupati Blora, segala pelayanan ada di Mal Pelayanan Publik, sehingga memudahkan masyarakat ketika hendak mengurus, tidak perlu harus berpindah-pindah satu tempat sudah dilayani di sini, dan ini sangat bagus sekali,” ucapnya.
Menurutnya, Dukcapil
sendiri pelayanannya ada 22 macam. “Di sini masyarakat akan enak dilayani, ada
layanan online dan WhatsApp kalau di layanan Whatsapp prosesnya di office akan
dilayani temen-temen yang kerja di situ, karena kita layanan paket, contoh akta
kelahiran cukup satu meja sudah dilayani," tandasnya.
Kalau tidak ada masalah
cukup lewat WhatsApp, kalau ada masalah bisa lewat MPP yang sudah disediakan
ruang palayanan tatap muka, jadi ada sesuatu masalah tentang apinduknya bisa
langsung dikonsultasikan, selain KTP dan KIA harus datang sendiri. “Untuk
pelayaanan KTP, di kecamatan bisa dilayani bisa langsung cetak KTP dan KIA,
atau di markas besar tepatnya di Dinas-nya," terangnya.
“Untuk masyarakat Blora dalam mengurus dokumen kependudukan datanglah di MPP karena gratis, kalau lewat calo otomatis akan mengeluarkan uang untuk ongkos dan di sini pelayaannannya tidak akan dipersulit, mudah dan cepat,” imbuh Kepalda Dukcapil Blora. (Lilik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar