BALIKPAPAN - wartaexpress.com - Persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) mendapat perhatian Komisi III DPRD Kota Balikpapan, karena mendapat laporan dari masyarakat soal layanan yang hingga saat ini sebagian terkendala teknis dan anggaran. Awalnya pelayanan perbaikan (pemeliharaan) dan pasang baru PJU dikelola oleh Bagian Umum Sekdakot Balikpapan, saat ini dilimpahkan ke Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, sehingga ada perubahan aturan yang dilakukan oleh Dishub.
Sehingga DPRD Kota
Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dengan
Dishub dihadiri Bappeda, Dinas Perhubungan (Dishub), Camat hingga Lurah se-Balikpapan
di ruang rapat Gedung DPRD Kota Balikpapan, Rabu (19/05).
Dalam RDP itu, pihak
kelurahan diwakili Kelurahan Baru Ulu menolak untuk pengelolaan PJU karena tidak
memiliki SDM. Sementara Dishub menyatakan, pengelolaan PJU oleh kelurahan
sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kota Balikpapan
dengan Dishub tentang PJU, dihadiri Bappeda, Camat dan Lurah
“Yang jadi persoalan
lurah tidak siap, karena tidak punya SDM, tenaga skill, mereka komplain untuk
dikembalikan lagi ke Dishub. Dan pihak Dishub menyatakan tidak bisa karena
sudah turun aturan Kemendagri,” ujar Ketua Komisi III, Alwi Al Qadri, di depan
para awak media.
Lebih jauh Alwi
mengatakan, jika memang pihak Kelurahan beralasan SDM dan tenaga skill kurang
siap, maka ada baiknya persoalan tersebut harus segera dikonsultasikan ke Kemendagri.
Pihaknya berharap setelah dikonsultasikan ke Kemendagri nantinya mendapat
tanggapan pengelolaan PJU boleh dikembalikan ke Dishub, maka kelurahan akan
merasa lega.
“Tetapi jika tidak maka
pihak kelurahan harus menyiapkan SDM ataupun tenaga skill. Jika pihak kelurahan
akan mengembalikan pengeloaan PJU ke Dishub secara keseluruhan maka harus
dikonsultasikan dulu ke Kemendagri,” ungkap Alwi.
Diakui Alwi, bahwa
anggaran untuk pengelolan PJU sangat minim sekitar Rp. 2 miliar, yang kemudian
terkena refocusing. Sementara PJU di jalan lingkungan sangat penting khususnya
jika PJU gelap dan rawan. “PJU ini penting dituntut masyarakat, apalagi di
jalan-jalan lingkungan yang sangat gelap, terutama bagi daerah yang rawan,”
ungkapnya.
Alwi berharap, ke depan alokasi dana pengelolaan PJU bisa bertambah lebih besar hingga Rp. 20 miliar. Sehingga pengelolaan PJU tidak terkendala oleh teknis dan anggaran. “Nanti setelah walikota baru dilantik anggaran PJU bisa dianggarkan lebih besar lagi hingga kisaran 10 atau 20 miliar rupiah,” pungkas Alwi. (Yun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar