BREBES - wartaexpress.com - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) terus digalakkan di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dimana salah satunya terlihat gambar adalah Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan Pasar Sitanggal, Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Selasa (2/2/2021).
Dijelaskan Pjs. Danramil 16 Larangan, Letda Infanteri Moh Yazid, bahwa Operasi
Yustisi dilakukan secara gabungan oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19
Kecamatan Larangan. “Kami terus bersinergi untuk mengedukasi masyarakat agar
mematuhi protokol kesehatan, terutama pemakaian masker,” tegasnya,
Dalam edukasi dan penegakkan protokol kesehatan itu, petugas juga membawa banner yang bertuliskan “Ayo, Maskermu Melindungiku, Maskerku Melindungimu”.
Sementara disampaikan Camat Larangan, Sudiyanto, S.Sos, bahwa rutinitas
kegiatan tersebut guna pencegahan penularan wabah pandemi dan juga
menindaklanjuti Perbup No. 64 Tahun 2020, tanggal 25 Agustus 2020, tentang
penerapan disiplin dan penegakkan penindakan hukum protokol kesehatan sebagai
upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Brebes.
“Selain himbauan, kami juga memberikan masker gratis kepada masyarakat dan
para pengguna jalan yang melintas yang tidak memakainya,” ungkapnya.
Hadir juga Kapolsek Larangan AKP Sutikno, SH dan anggota Satpol PP Larangan. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar