BREBES - wartaexpress.com - Menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo, SH, MIP, tentang Gerakan Jateng di Rumah Saja yang akan diberlakukan selama dua hari (6-7/2) dan akan dimulai besok, Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, mensosialisasikannya kepada masyarakat di tempat-tempat publik.
Tampak Kapolsek Paguyangan, Polres
Brebes, Iptu Kasam, SH, menyampaikan poin-poin dari kebijakan Gubernur yang
tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933, tertanggal 2 Februari
2021, melalui pengeras suara, Jumat (5/2/2021).
“Kita mengajak masyarakat untuk mematuhi kebijakan Pemerintah Provinsi dengan tinggal di rumah saja atau tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama dua hari saja, yaitu pada Sabtu dan Minggu besok,” tegasnya.
Adapun beberapa poin penting gerakan
Jateng di Rumah Saja yakni menutup tempat-tempat publik sebagai tempat yang
berpotensi memunculkan kerumunan masyarakat, kecuali sektor esensial yaitu
fasilitas kesehatan, kebencanaan, perbankan, keamanan, energi, komunikasi dan
teknologi, informasi, keuangan, logistik, kebutuhan pokok masyarakat,
perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, serta utilitas
publik dan industri vital nasional.
Untuk menegakkan kebijakan Ganjar tentang protokol kesehatan itu, operasi yustisi di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes, akan dilakukan secara serentak dengan melibatkan segenap unsur, yaitu Satpol PP, TNI-Polri, instansi terkait maupun ormas.
Sementara itu Danramil 11
Paguyangan, Kodim 0713 Brebes, Kapten Arhanud Suryadi, SH menambahkan, untuk
yang jelas tempat-tempat seperti pertokoan, tempat wisata, mall, jalan, dan
lain-lain.
“Kegiatan car free day juga
ditiadakan, termasuk pembatasan hajatan dan pernikahan yang akan dilaksanakan
tanpa mengundang tamu,” tegasnya.
Perlu diketahui, Ganjar minta
kebijakannya agar digunakan semaksimal mungkin untuk bersih-bersih lingkungan
sekaligus penyemprotan disinfektan. Adapun tujuan dari pelaksanaan gerakan itu
guna memutus mata rantai penyebaran virus sehingga menekan kasus baru.
Ganjar berharap, upaya disiplin protokol kesehatan yang harus disengkuyung bersama-sama itu, akan memberi dampak menurunnya kasus Covid-19 di Jateng. (Ujang/Aan)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar