NATUNA - wartaexpress.com - Dalam rangka menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Natuna, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.IK, M.Si, pimpin Operasi Yustisi Gabungan guna penegakkan disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (02/02/2021).
Selain Kaporles Natuna, dalam kegiatan ini juga diikuti oleh 10 personel TNI AD, 2 personel TNI POM, 10 personiel Polres Natuna dan 10 personil Satpol PP.
Sasaran kegiatan ini
adalah masyarakat yang beraktifitas di luar dan tidak menggunakan masker
ataupun hanya membawa masker tetapi tidak digunakan.
“Pada pagi ini kita
akan melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP guna
penerapan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya
pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kab. Natuna, sesuai dengan (Perbub)
Nomor 51 Tahun 2020,” ujar Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.IK, M.Si.
“Pada tahap awal lokasi adalah di Jl. Ahmad Yani depan Puskesmas Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, dan yang dikedepankan nanti adalah personel Satpol PP Natuna selaku penegak Perda di Natuna,” tambah Kapolres Natuna.
Sebanyak 32 orang
terjaring dalam operasi gabungan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan,
Kapolres Natuna menghimbau agar masyarakat yang terjaring dapat mematuhi
Protokol Kesehatan dan tidak menganggap remeh virus ini.
“Meskipun kini vaksin sudah ditemukan, itu bukan berarti kita lalai untuk menerapkan Protokol Kesehatan, tetap jadikan Protokol Kesehatan sebagai standar kesehatan saat beraktifitas, terutama menggunakan masker saat berada di luar rumah,” tutup Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.IK, M.Si. (Yanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar