KAPUAS HULU - wartaexpress.com - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan pendapat akhir sekaligus penandatanganan Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kapuas Hulu terhadap 3 Raperda Hak Inisiatif DPRD Kapuas Hulu, kegiatan tersebut dilakukan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, pada pabu (07/12/2022) pagi.
Pada kesempatan
tersebut Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, menyampaikan pidato pendapat
akhir Bupati Kapuas Hulu terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan
hak inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, yaitu, 1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Kapuas Hulu tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima;
2.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif, dan 3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Dengan
dilaksanakannya Rapat Konsultasi Bersama antara DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan eksekutif
pada tanggal 6 Desember 2022 dan telah diperoleh penjelasan dari Ketua Bapemperda
DPRD Kabupaten Kapuas Hulu serta Tim Konsultan akademisi penyusun Raperda. “Kami
sangat menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang
telah menyusun 3 Raperda tersebut," ujarnya.
Lanjut Bupati Sis
mengatakan, bahwa dengan berbagai saran dan masukan dari pihak eksekutif pada
saat Rapat Konsultasi antara legislatif dan eksekutif pada tanggal 6 Desember
2022. “Dengan ini kami dapat memahami 3 Raperda Kabupaten Kapuas Hulu hak
inisiatif dari DPRD Kabupaten Kapuas Hulu di atas, dan dengan ini menyatakan
dapat menerima 3 Raperda dimaksud. Serta sepakat untuk ditetapkannya Rancangan Peraturan
Daerah tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu," tegasnya.
Bupati Sis menambahkan,
bahwa ketiga Raperda hak inisiatif DPRD ini yang nantinya akan ditetapkan
menjadi Perda Kabupaten Kapuas Hulu tentunya akan menjadi instrumen hukum dan
landasan normatif bagi Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan
peyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan
pemberdayaan masyarakat.
“Demikan pidato pendapat akhir Bupati Kapuas Hulu terhadap 3 Raperda hak inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu kami mengharapkan Raperda tersebut selanjutnya dapat disempurnakan sesuai dengan hasil Rapat Konsultasi yang telah disepakati bersama," pungkasnya. (Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar