SAMBAS - wartaexpress.com - Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I, MH, didampingi Ketua TP-PKK Kab. Sambas, Hj. Yunisa Satono, S.Pd, menghadiri serta menyaksikan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Gapura, Kecamatan Sambas, Senin (19/12/2022).
Mengusung tema
Dengan Deklarasi ODF, Kita Wujudkan Lingkungan Desa Gapura Bersih dan Sehat
Dalam Upaya Menciptakan Generasi Unggul dan Berkualitas.
Acara turut dihadiri anggota DPRD Kab. Sambas, Kajari Sambas, Kepala DP3AP2KB, Kepala Bidang Kesmas Dinkes, Perwakilan Bappeda, Perwakilan Polres Sambas, Forkopimcam, Kepala Desa Gapura, BPD Desa Gapura, tokoh masyarakat serta tokoh agama Desa Gapura.
Bupati Sambas dalam
sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas
yang telah mencanangkan Deklarasi ODF dalam menghentikan kebiasaan masyarakat
untuk Buang Air Besar (BAB) secara sembarangan. Bupati mengatakan, bahwa ODF
merupakan bentuk upaya menjaga kesehatan bersama untuk mendukung program
penanganan stunting.
Mengakhiri sambutannya,
Bupati Sambas meminta masyarakat Desa Gapura secara bersama-sama untuk
menerapkan hidup bersih dan menjaga kebersihan lingkungan serta tidak buang air
besar sembarangan.
Naskah Deklarasi
ODF dibacakan oleh Kepala Desa Gapura di hadapan seluruh masyarakat dan tamu
undangan yang hadir, sekaligus menandai dimulainya pencanangan Stop Buang Air
Besar sembarangan, selalu menjaga kebersihan lingkungan, serta berperilaku hidup
bersih dan sehat di Desa Gapura.
Selanjutnya
dilakukan penandatanganan Naskah Deklarasi oleh Camat Sambas, diikuti oleh
Kepala Desa Gapura, Kepala Dusun Segarau, Sungai Puguk, Perasak, dan Mentibar.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hujan deras, namun seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama mendukung Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Desa Gapura yang didahului oleh Bupati Sambas dan diikuti oleh seluruh tamu undangan lainnya. (Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar