BALIKPAPAN - wartaexpress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar Sidang Pengumuman Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Sidang paripurna
mengumumkan pengesahan APBD Tahun 2023 disaksikan 38 anggota DPRD Balikpapan
dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, dihadiri Walikota
Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud, SE, Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan,
Muhaimin, dan unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Balikpapan,
Senin (26/12/2022).
Disampaikan Budiono, bahwa Sidang Paripurna yang digelar pada tanggal 29 November 2022 lalu, Pemkot dan DPRD telah menyetujui Raperda APBD Tahun 2023, kemudian dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kaltim.
Ia menambahkan, dari
hasil evaluasi ada beberapa catatan yang harus diperhatikan, yakni
ketidaksesuaian beberapa tahapan dan jadwal penyusunan APBD Tahun 2023 dengan
ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, ada beberapa narasi yang perlu
disesuaikan dan lain-lainnya.
Tambah Budiono, dari hasil evaluasi tersebut telah dilakukan beberapa langkah, hingga akhirnya Pemerintah Kota menetapkan Perda tentang APBD Tahun 2023.
"Dalam Rapat Paripurna
hari ini (Senin), saya umumkan Raperda APBD Tahun 2023 ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023," terangnya.
"Semoga dengan ditetapkannya Perda APBD Tahun 2023 semua unsur Pemerintah Kota bisa menjalankan programnya secara maksimal," pungkas Budiono, politikus senior PDI Perjuangan tersebut. (Rls/Tun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar