SERANG - wartaexpress.com - Terkait tindaklanjut Laka Laut mobil jatuh ke laut di Dermaga 2, Pelabuhan Merak pada Jumat (23/12) sekitar pukul 22.00 Wib lalu. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan jika perkara ditangani oleh Satgas Nataru Polda Banten.
"Untuk penanganan
perkara sudah dilimpahkan dari Penyidik Ditpolairud Polda Banten ke Satgas
Nataru Polda Banten," kata Shinto.
Shinto menambahkan, bahwa
perkara tersebut sudah dinaikkan statusnya ke proses sidik. "Satgas Nataru
Polda Banten sudah meningkatkan perkara Laka Laut tersebut dari lidik ke sidik,"
tambahnya.
Penyidik Satgas Nataru Polda Banten sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi dari pihak operator atau pegawai ASDP dan operator PT. IFPRO, yang melakukan operasional pelabuhan serta telah memeriksa awak kapal PT. Surya Timur Line. "Ke depan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap GM ASDP Merak dan GM PT. IFPRO," tutup Shinto. (Humas/Udin Jaenudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar