NIAS SELATAN - wartaexpress.com - Kasus pembunuhan kian bertambah di wilayah hukum Nias Selatan, kejadian pembunuhan di Hilibadalu, Kecamatan Umbunasi kembali mengguncang perhatian masyarakat Nias Selatan, kasus yang barusan terjadi tersebut dilakukan oleh pelaku dengan cara membabi buta dengan memakai tombak dan langsung tertancap di perut korban, Kamis (29/12/2022).
Menurut informasi yang dihimpun oleh awak media ini, bahwa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan tewas, sementara korban lain yang mengalami luka tebas sedang dirawat di rumah sakit terdekat.
Kapolres Nias Selatan melalui
Kasat Reskrim, AKP Fredy Siagian, SH, ketika dihubungi via WhatsApp menjelaskan,
bahwa betul adanya kejadian tersebut. Sat Reskrim Polres Nias Selatan, telah
bekerja mengungkap kasus ini, dari mendatangi TKP, olah TKP, mendatangi rumah
korban, mengejar pelaku. Salah seorang diduga pelaku, sedang diamankan di salah
satu puskesmas di wilayah hukkum Polsek Lolowau, karena mengalami luka bacok
juga dan sedang dirawat.
Sementara diduga pelaku
lain, sedang dilakukan pencarian, ketika penyidik mendatangi rumahnya, diduga
pelaku sudah tidak berada di rumahnya.
Kronologis kejadian, pada
hari Kamis tanggal 29 Desember 2022 sekira pukul 15.00 Wib, korban beserta
saksi mau kembali pulang ke rumah selesai dari menghadiri acara pernikahan di
Desa Tuheberua, Kec. Lolomatua.
Sesampainya di TKP, Desa
Hilibadalu, Kec. Umbunasi, korban atas nama Lifumano Buulolo ditahan oleh
pelaku dan langsung ditombak menggunakan tombak, yang menyebabkan tombak
tertancap di perut korban, sehingga korban meninggal dunia. “Adapun korban lain
atas nama Faomasi Buulolo yang terluka terkena parang dari pelaku, untuk motif
pembunuhan ini masih proses pendalaman,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nisel.
Hingga saat ini pihak Polres Nias Selatan sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini, kemudian identitas pelakupun sudah dikantongi oleh pihak Sat Reskrim Polres Nias Selatan.
Di tempat terpisah,
ketika awak media ini mewawancarai salah satu tokoh Nias Selatan yang namanya
enggan disebutkan, tentang tingginya angka kriminalitas di wilayah hukum Nias
Selatan. Ia menerangkan, bahwa inilah resiko minimnya kesadaran masyarakat atas
hukum yang berlaku dan juga minimnya Kambtibmas di wilayah hukum di setiap
daerah.
“Sebenarnya harapan kita dari pihak penegak hukum agar terus mensosialisasikan hukum dan sanksi-sanksi bagi pelanggar, baik itu pidana atau perdata untuk proses mengedukasi masyarakat agar tertanam rasa enggan untuk melakukanan tindakan-tidankan yang melanggar hukum," tutupnya. (Humas/Lukas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar