BALIKPAPAN - wartaexpress.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim melaksanakan giat Jum’at Curhat di lokasi pelayanan SIM Keliling Dusit Balikpapan, Jumat (30/12/22).
Direktur Lalu Lintas
Polda Kaltim, Komisari Besar Sonny Irawan, melalui Wakil Direktur Lalu Lintas
Polda Kaltim, AKBP Lukman Cahyono, mengatakan, bahwa lewat Jum’at Curhat,
pihaknya berharap mendapat masukan terkait pelayanan pembuatan maupun
perpanjangan SIM kepada masyarakat.
Tak hanya itu, program ini diharapkan membuat masyarakat semakin paham mekanisme pengurusan SIM maupun persoalan lain yang terkait lalu lintas.
"Kami ingin
menyerap masukan dari masyarakat agar pelayanan bisa terus ditingkatkan,"
kata Lukman Cahyono, selepas pelaksanaan giat Jum’at Curhat.
Dalam kesempatan
tersebut, Ditlantas Polda Kaltim memberikan penjelasan kepada masyarakat, mulai
cara pembuatan SIM secara online, mekanisme pembayaran pajak kendaraan yang
sudah mati hingga cara membayar denda serta tilang elektronik.
"Semua kami jelaskan dengan tuntas, sehingga masyarakat tak lagi kebingungan ketika akan menggunakan layanan di Samsat Keliling Ditlantas Polda Kaltim," jelas Lukman.
Selain persoalan SIM, Ditlantas Polda Kaltim juga menjelaskan mekanisme pengurusan saat warga mengalami kecelakaan lalu lintas, mekanisme klaim BPJS hingga tilang elektronik. (Humas/Tun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar