TANGERANG - wartaexpress.com - Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, memimpin Upacara Korps Raport (UKR) kenaikan pangkat. Pada upacara itu, sebanyak 60 personel Polresta Tangerang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, Sabtu (31/12/2022).
"Kenaikan pangkat
adalah amanah, diiringi dengan bertambahnya tanggungjawab. Maka agar personel
yang mendapat kenaikan pangkat bersyukur dan senantiasa mengevaluasi
diri," kata Romdhon.
Romdhon menjelaskan, 60
personel yang mendapat kenaikan pangkat terdiri dari 3 personel dari Iptu ke
AKP, 11 personel dari Ipda ke Iptu, 2 personel dari Aipda ke Aiptu, 26 personel
dari Bripka ke Aipda, 3 personel dari Brigadir ke Bripka, 3 personel dari
Briptu ke Brigadir, dan 12 personel dari Bripda ke Briptu.
Romdhon mengatakan, bahwa kenaikan pangkat yang didapat personel merupakan buah dari kebaikan anda
yang telah dilakukan, kenaikan pangkat juga merupakan tolok ukur bahwa personel sudah melaksanakan tugas dengan baik.
"Selain itu, capaian yang diraih juga tidak lepas dari dukungan dari keluarga dan orang-orang di sekitar," ucapnya. (Humas/Udin Jaenudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar