TANGERANG - wartaexpress.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di tahun 2022 ini, terus mengalami pertumbuhan pendapatan.
Hal tersebut
diungkapkan oleh Kepala Bidang PBB P2 dan BPHTB pada Bapenda Kab. Tangerang,
Dwi Chandra Budiman, Selasa (20/12/2022).
“Hingga bulan Desember ini,
realisasi PBB-P2 telah mencapai Rp. 572 miliar atau mengalami pertumbuhan
sebanyak kurang lebih 24 persen dari tahun 2021 yang mencapai Rp. 467 miliar.
Sedangkan untuk BPHTB sudah mencapai Rp. 1,3 triliun atau tumbuh dibanding
tahun 2021 yakni sebanyak Rp. 957 miliar,” ucapnya.
Ia juga mengatakan,
capaian peningkatan pendapatan dari sektor PBB-P2 dan BPHTB dapat dilihat dari
tahun ke tahun. Seperti pada tahun 2019 realisasi pajak berada diangka Rp. 1,2
triliun.
“Untuk capaian pajak
dari sektor PBB-P2 dan BPHTB di tahun 2022 sudah berada diangka Rp. 1,8 triliun.
Kalau diakumulasi dan melihat dari tahun 2019 ada peningkatan mencapai 50
persen,” ungkapnya.
Ia menyebut,
peningkatan tersebut tidak terlepas dari peran pimpinan dalam hal ini Bupati,
Wakil Bupati, Sekretaris Daerah hingga sampai pejabat di tingkat desa yang
turut mendorong wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya.
“Meski begitu,
pencapaian ini tentunya berkat kerjasama semua pihak, utamanya perhatian
penyediaan fasilitas, arahan dan kebijakan dari Pak Bupati yang terus ikut
langsung memonitor dan mendorong kita agar pencapaian ini terus meningkat,”
katanya.
Ia mengatakan, pihaknya
juga akan terus memaksimalkan potensi pajak dengan melakukan penagihan,
memberlakukan pemutihan pajak PBB, dan lain sebagainya. Sehingga nantinya dapat
meningkatkan nilai pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Upaya jemput bola,
relaksasi pajak melalui Program April Hoki, Mei Asyik, Semangat Juni, September
Gemilang dan Oktober Bangkit telah dilakukan tahun ini dan dirasakan oleh
masyarakat dengan nilai insentif PBB dan BPHTB ± Rp. 90 M. Mudah-mudahan
semuanya bisa optimal,” tegas H. Slamet Budhi selaku Kepala Badan Pendapatan
Daerah Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Bupati
Tangerang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah
menunaikan kewajiban pajaknya.
Menurut Bupati, pajak
yang telah ditunaikan masyarakat tersebut sangat bermanfaat untuk pembangunan
di Kabupaten Tangerang. Dia juga berharap Bapenda Kab. Tangerang bisa terus
berinovasi dalam rangka memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada
masyarakat.
"Pajak itu dari, oleh dan untuk masyarakat. Pajak yang dibayarkan itu nantinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program-program pembangunan. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menunaikan kewajibannya membayar pajak," tuturnya. (Humas/Udin Jaenudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar