PASAMAN - wartaexpress.com - Bupati Pasaman, H. Benny Utama mengambil sumpah dan melantik 33 orang Wali Nagari Pemekaran hasil Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di Kabupaten Pasaman tahun 2022, Senin (26/12), di halaman Kantor Bupati, Jalan Sudirman No. 40, Lubuk Sikaping.
Kabupaten Pasaman salah satunya daerah di Indonesia yang mampu menggelar Pemilihan Wali Nagari (Kepala Desa) hasil pemekaran desa (Nagari) tahun 2022.
Begitu juga di tingkat
Provinsi Sumatera Barat, dari tiga kabupaten yang memperoleh pemekaran nagari
tahun ini, Kabupaten Pasaman, Agam dan Pasaman Barat, hanya Kabupaten Pasaman
yang mampu melaksaksanakan Pemilihan Wali Nagari berjalan lancar.
Hal ini merupakan prestasi sendiri bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Pasaman, mengingat sebelumnya, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri sempat meragukan Pasaman tidak akan mampu menyelenggarakan Pilwana di penghujung tahun 2022 ini, mengingat waktu yang sangat singkat dan mulai tingginya intensitas politik jelang Pemilu 2024.
"Alhamdulillah,
berkat dukungan dan partisipasi segenap masyarakat Kabupaten Pasaman, kita
berhasil melaksanakan Pilwana dengan baik, kendati sempat muncul dinamika di
beberapa nagari, namun secara umum penyelenggraanya berjalan sukses dan
lancar," ucap Bupati Pasaman, H. Benny Utama, saat diwawancara media
wartaexpress.com, usai pelantikan 33 Wali Nagari se-Kabupaten Pasaman.
Menurut Bupati Pasaman,
adalah hal biasa jika dalam setiap agenda pesta atau baralek di Minang Kabau,
akan ada piring yang retak atau gelas yang pecah. “Namun seluruhnya direspon
secara baik, sesuai regulasi dan aturan yang berlaku,” ujar Bupati Benny.
Satu hal cukup menarik
adalah, Pilwana serentak Kabupaten Pasaman di penghujung tahun 2022, terbilang
hemat dan murah.
"Kalau agenda
Pemilu di Kabupaten Pasaman bisa menghabiskan anggaran hingga Rp. 40 milar.
Namun Pilwana di 35 nagari dari 62 nagari yang ada di Pasaman, hanya berbiaya
Rp. 600 juta, atau sekitar 15 persen dari total anggaran Pemilu di
Pasaman," jelas Bupati.
Bupati Benny Utama
berharap, dengan adanya pemekaran nagari, akan lebih mendekatkan pelayanan Pemerintah
Daerah kepada masyarakat, mempercepat serta lebih meratakan pembangunan di
daerah.
Dalam pidatonya saat
pelantikan, Bupati mengingatkan, agar para Wali Nagari segera lakukan penyatuan
dan eratkan kembali masyarakat di wilayahnya masing-masing, kemudian
pergunakanlah anggaran dana nagari dengan baik dan transparan, serta hindari
korupsi.
Juga diingatkan untuk bermitra dengan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, berdayakan PKK Nagari serta jadilah pemimpin nagari yang inovatif untuk bisa membawa perubahan nagari menjadi lebih baik dan bermartabat.
Di era keterbukaan
informasi saat ini, Wali Nagari tidak boleh risih terhadap keluhan dan
pertanyaan yang disampaikan warga, dan selalu berkonsultasi dengan Camat jika
ada permasalahan.
Sementara Sekreataris
Daerah Kabupaten Pasaman, Drs. H. Mara Ondak, MM, selaku Ketua Pilwana Pasaman
tahun 2022 menyebutkan, bahwa selama tahun 2022 ini, Sumatera Barat merupakan provinsi
penerima kode desa/nagari terbanyak dari 119 kode nagari baru se-Indonesia yang
diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri September lalu.
Selama kurun waktu
tahun 2022, Provinsi Sumatera Barat telah menerima total 106 kode wilayah
desa/nagari baru. Artinya, di Provinsi Sumatera Barat saat ini terdapat 1.035
nagari yang tersebar di 12 kabupaten dan 2 kota, di Pasaman dari 37 nagari
menjadi 62 nagari.
Lebih lanjut, Sekda
menjelaskan, dengan penambahan pemerintahan nagari baru, akan membuka ribuan
lapangan pekerjaan baru untuk mendongkrak perekonomian masyarakat Pasaman
umumnya.
"Dari 25 nagari baru, jika per nagari diserap 15 orang untuk perangkatnya, akan ada 375 orang yang mendapatkan lapangan kerja, ditambah 25 orang Wali Nagarinya. Dan diperkirakan masing-masing nagari akan mendapatkan Rp. 800 juta dana desa dari pemerintah pusat, maka akan ada tambahan Rp. 20 miliar dana pusat setiap tahun masuk ke Pasaman melalui nagari baru," ujar Sekda Pasaman Mara Ondak. (M. Said Nasution/Mukhlis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar