Kamis, 29 Desember 2022

Proyek Pengaspalan Dinas Perkim Kalbar Banyak Menggunakan Aspal Goreng


PONTIANAK - wartaexpress.com -
Merujuk pada arahan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, yang mana dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalimantan Barat yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat, seharusnya menggunakan Asphalt Mixing Plant (AMP), namun tahun 2022 ini justru banyak ditemukan pekerjaan pengaspalan dikerjakan menggunakan aspal goreng yang dikerjakan secara manual.

Tentu dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) telah tertuang penggunaan AMP untuk setiap pekerjaan yang dimotori oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalimantan Barat, kalaupun harus menggunakan aspal goreng artinya RAB untuk setiap titik lokasi pekerjaan harus dilakukan perubahan atau adendum.

Sejauh ini tidak sedikit lokasi pengaspalan jalan pemukiman dikerjakan dengan menggunakan aspal goreng bukan menggunakan AMP, seperti halnya pekerjaan pengaspalan di Gang Rahmat 88, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat yang mana pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalimantan Barat seakan membiarkan dan mengijinkan pekerjaan tersebut menggunakan aspal goreng dan tidak menggunakan AMP sebagaimana yang telah diarahkan oleh Gubernur Kalimantan Barat.

Diharapkan, Gubernur Kalimantan Barat dapat menindak tegas Dinas terkait perihal pekerjaan yang saat ini banyak menggunakan aspal goreng bukan AMP, dan Dinas terkait seakan tutup mata. Yang mana dalam hal ini Dinas terkait berdalih bahwa bahan baku AMP sulit didapatkan dan harus menunggu antrian panjang jika harus menggunakan AMP.

Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kalbar, Jimmie Hustika Saputra membenarkan, bahwa tahun ini ada pekerjaan yang menggunakan aspal goreng.

"Penggunaan aspal goreng sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)," kata Jimmie saat ditemui beberapa waktu lalu. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....