PONTIANAK - wartaexpress.com - Merujuk pada arahan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, yang mana dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalimantan Barat yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat, seharusnya menggunakan Asphalt Mixing Plant (AMP), namun tahun 2022 ini justru banyak ditemukan pekerjaan pengaspalan dikerjakan menggunakan aspal goreng yang dikerjakan secara manual.
Tentu dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) telah tertuang penggunaan AMP untuk setiap pekerjaan yang dimotori oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalimantan Barat, kalaupun harus menggunakan aspal goreng artinya RAB untuk setiap titik lokasi pekerjaan harus dilakukan perubahan atau adendum.
Sejauh ini tidak
sedikit lokasi pengaspalan jalan pemukiman dikerjakan dengan menggunakan aspal
goreng bukan menggunakan AMP, seperti halnya pekerjaan pengaspalan di Gang
Rahmat 88, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat yang mana pekerjaan
tersebut bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam hal ini Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalimantan Barat seakan
membiarkan dan mengijinkan pekerjaan tersebut menggunakan aspal goreng dan
tidak menggunakan AMP sebagaimana yang telah diarahkan oleh Gubernur Kalimantan
Barat.
Diharapkan,
Gubernur Kalimantan Barat dapat menindak tegas Dinas terkait perihal pekerjaan yang
saat ini banyak menggunakan aspal goreng bukan AMP, dan Dinas terkait seakan
tutup mata. Yang mana dalam hal ini Dinas terkait berdalih bahwa bahan baku AMP
sulit didapatkan dan harus menunggu antrian panjang jika harus menggunakan AMP.
Kepala Bidang
Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kalbar,
Jimmie Hustika Saputra membenarkan, bahwa tahun ini ada pekerjaan yang
menggunakan aspal goreng.
"Penggunaan aspal goreng sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)," kata Jimmie saat ditemui beberapa waktu lalu. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar