SERANG - wartaexpress.com - Personel Bidpropam Polda Banten lakukan kegiatan Pengawasan dan Pengamanan terhadap para personel Polri yang melaksanakan tugas di Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polda Banten pada Selasa (27/12).
Guna meningkatkan kedisiplinan bagi personel Polri, Polda Banten dan Polres jajaran Polda Banten, personel Bidpropam Polda melakukan kegiatan pengawasan dan pengamanan personil Polri dengan cara melakukan pengecekan ke Pos-pos Pengamanan maupun Pos-pos Pelayanan yang tersebar di wilayah hukum Polres jajaran Polda Banten, yaitu Polresta Serang Kota, Polres Serang, Polresta Tangerang, Polres Cilegon, Polres Pandeglang dan Polres Lebak.
Dalam pengecekan
tersebut yaitu melakukan pengecekan kehadiran anggota Polri yang bertugas di
Pospam maupun Posyan sebagaimana yang tercantum dalam Surat Perintah Kapolda
Banten untuk melaksanakan tugas Operasi Nataru dengan sandi "Operasi Lilin
Maung 2022".
Polda Banten, kemudian
melakukan pemeriksaan Seragam Polri (Gampol) beserta kelengkapannya,
sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku di Polri, sikap tampang yang
meliputi larangan berambut gondrong, berjambang
dan berjanggut.
Kemudian memeriksa surat
identitas diri meliputi KTA, KTP, NPWP, BPJS, SIM A,B,C dan dilakukan
pemeriksaan terhadap anggota Polri pemegang Senjata Api Inventaris dan Surat
Ijin Pemegang Senpi. Selanjutnya pemeriksaan kebersihan dan kerapihan Pos,
Piranti lunak berupa Buku Mutasi, Buku Supervisi, Buku Daftar Barang
Inventaris, Panel data dan kelengkapan lainnya yang harus ada di Pospam maupun
Posyan.
Kegiatan pengecekan Pospam tersebut dilaksanakan sejak tanggal 23 sampai dengan 31 Desember 2022. Personel Bidpropam melakukan pengecekan yaitu melakukan pengawasan dan pengamanan personil Polri Polda Banten, berdasarkan Surat Perintah Kapolda Banten, yang dipimpin dan dikendalikan langsung oleh Kabid Propam Polda Banten.
Selama melaksanakan
kegiatan pengecekan pengawasan terhadap personil Polda Banten, Alhamdulillah
tidak ditemukan anggota yang mangkir dari tugas, namun masih ada personil
yang ditemukan melanggar sikap tampang,
yaitu berambut gondrong, berjambang dan berjanggut serta ada yang tidak membawa
surat identitas diri.
Oleh Petugas Provos
langsung diberikan teguran dan tindakan disiplin berupa tindakan fisik, yaitu push
up, dan untuk kebersihan dan kerapihan pos dan piranti lunak dan kelengkapan
lainnya tetap terjaga bersih dan tertata rapih.
Di tempat terpisah, Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Ricko Junaldi mengatakan, bahwa kami telah menugaskan 20 anggota Subbid Provos Bidropam Polda Banten untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan terhadap personel Polri Polda Banten, sebagaimana Surat Perintah Kapolda Banten. “Dan di lapangan langsung dipimpin oleh Kasubbid Provos Bidropam Polda Banten, Kompol Feby Harianto," ucap Ricko.
Ricko mengatakan, bahwa
pihaknya rutin melakukan patroli dan pengecekan pos guna menghindari dan
mencegah terjadinya pelanggaran. "Dengan cara rutin berkeliling melakukan
pengecekan ke pos-pos guna menghindari dan mencegah terjadinya pelanggaran yang
dilakukan oleh personil Polda Banten dan Polres jajaran Polda Banten.
“Kami mengharapkan semoga dengan adanya giat pengecekan terhadap personil Polri yang dilakukan oleh anggota Provos Bidropam Polda Banten, tidak ada personil Polda Banten yang melanggar disiplin, kode etik Polri dan tindak pidana," tutup Ricko (Bidhumas/Udin Jaenudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar