JAKARTA - wartaexpress.com - Plt. Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama, Laksma Bakamla Dr. Samuel H. Kowaas, M.Sc. CSBA, membuka rapat tentang implementasi MoU Pemerintah Indonesia dan Malaysia terkait perlakuan terhadap nelayan oleh badan penegakan hukum kelautan Republik Indonesia dan Malaysia secara hybrid di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, kemarin, Kamis (22/12/22).
Pertemuan yang diinisiasi Bakamla dan Majlis Keselamatan Negara
(MKN) Malaysia, merupakan bentuk keseriuan Indonesia dalam hal hubungan kerja
sama bilateral yang baik dengan Malaysia untuk meningkatkan kondusifitas
kegiatan terkait penanganan pada insiden Unresolved Maritime Boundaries di
Wilayah Perairan Kedua Negara serta dapatnya meningkatkan kesejahteraan nelayan
kedua negara melalui implementasi MoU Common Guidelines.
“Bakamla menyadari pentingnya peningkatan komunikasi dan koordinasi para aparat penegak hukum di kedua negara. Saya yakin dengan pertemuan ini dapat meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia,” ujar Laksma Bakamla Dr. Samuel H. Kowaas dalam sambutannya.
Pertemuan yang berlangsung hingga petang hari tersebut,
menghasilkan komitmen bersama untuk mengimplementasikan MoU Common Guidelines
dan Common Best Practice. Hal itu semata-mata agar menciptakan kondisi laut
yang ideal dan bersahabat bagi nelayan maupun masyarakat pesisir kedua negara.
Turut hadir dalam daring yakni Ketua Delegasi Malaysia, Tuan
Hussain Bin Moh, Director Of Maritime Security And Sovereignty Division,
National Security Council, Prime Minister's Department beserta jajaran. (Humas Bakamla RI)
![]() |
Foto : Humas Bakamla RI |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar