SERANG - wartaexpress.com - Gencarnya kegiatan razia minuman keras (Miras) yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dan Satpol PP Kecamatan Ciruas, akhirnya membuat penjual miras buka suara.
Hal itu terjadi, di saat
Polsek Ciruas kembali menggelar razia rutin untuk memberantas minuman keras
yang ada di wilayah hukum Polsek Ciruas, Selasa (20/12/2022) malam.
Berdasarkan keterangan
dari si penjual miras jenis tuak tersebut mengatakan, bahwa kurang lebih 7
bulan sudah dirinya memberikan setoran kepada oknum ormas yang dengan berani mengatasnamakan
Polsek Ciruas.
"Emang nggak banyak, tapi kan untung saya cuma sedikit. Sudah 7 bulan lo dari habis puasa itu, Rp. 300 ribu/bulan," katanya.
Ia pun menambahkan,
bahwa memberikan setoran setiap tanggal 1 yang diduga oknum ormas. "Setiap
setoran saya tulis itu, Polsek Ciruas dari (dalam secarik kertas),"
tambahnya.
Tidak hanya itu saja,
ternyata ada juga oknum lainnya yang diduga adalah seorang anak buah dari
Kepala Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas. Razia tersebut langsung dipimpin oleh
Kanit Reskrim Ipda Sulung bersama anggota lainnya.
Kapolsek Ciruas, Kompol Hasan Khan menuturkan, bahwa memang benar ada, dan Kapolsek berjanji akan mendalami dan apabila benar akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Humas/MM)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar