SERANG - wartaexpress.com - Pemberitaan di salah satu media online, Rabu (11/05-2022), dengan judul berita ”Bikin resah, PT. Xingye Logam Indonesia, diduga Cemari Udara”, pihak Manajemen PT. Xingsye Logam Indonesia (PT. XLI) angkat bicara atas pemberitaan tersebut, guna melakukan klarifikasi dan memberi kak jawab.
Melalui Kuasa Hukum PT.
XLI, H. Gultom, SH, Kamis (12/05-2022), kepada media menjelaskan, bahwa
pemberitaan media online itu dapat dianggap berlebihan, dan tidak sesuai fakta
di lapangan. “Kami bisa menjelaskan beberapa alasan yang logis sesuai kondisi
pabrik yang sebenarnya,” ucap H. Gultom.
Dikemukakan Kuasa Hukum
Perusahaan itu, bahwa pembuangan asap yang diduga dari perusahaan peleburan
besi PT. Xingsye Logam Indonesia, di Kawasan Modern, Kp. Kemuning, Desa Cijeruk,
Kec. Kibin, Kab. Serang, dianggap mencemari udara yang kemudian berdampak
merugikan kesehatan warga terdekat dan limbah pabrik mencemari area persawahan
sekitar perusahaan, sangat tidak tepat.
Karena Cerobong
pembuangan asap, sudah cukup tinggi sesuai dengan standart ukuran tingginya
cerobong pembuangan asap. Limbah pabrik juga tidak asal sembarangan dibuang,
tentu harus sama halnya dengan ratusan pabrik lainnya di Kawasan Industri
Modern Cikande.
Oleh karenanya,
lanjutnya, asap yang membubung tinggi ke udara dari pabrik sementara pemukiman
warga terdekat dengan pabrik berradius (berjarak) lebih dari 500 meter dilihat
melalui ukuran Citra Satelit menggunakan Google Maps, tentu asap akan terbawa
angin ke udara.
“Sehingga kecil
kemungkinan asap yang dimaksud dari pembuangan pabrik menimbulkan dampak
gangguan kesehatan dan limbah perusahaan mencemari area persawahan,” terang
Gultom.
“Hal kurang tepat kalau
pembuangan asap pabrik kami diklaim seperti itu dan limbahnya mencemari area
persawahan, karena jarak pemukiman dan area persawahan terdekat sudah cukup
jauh, lebih dari 500 meter. Soal limbah ratusan pabrik lainnya juga sama ada
limbahnya, jadi tidak bisa diklaim hanya limbah dari perusahaan kami mencemari
persawahan tersebut,” jelasnya.
Sangat kami sayangkan,
lanjut Kuasa Hukum itu, foto kebulan asap yang ditampilkan dalam visual berita,
dapat kami duga bukan foto dari perusahaan kami. “Setelah kami teliti, melalui Google,
ternyata foto itu bukan di perusahaan kami, jadi hal ini perlu dipahami jangan
sampai terpengaruh dengan informasi yang tidak akurat,” tandas Gultom.
Pihak Security PT. XLI
yang piket saat ditemui (11/05/2022), menerangkan, bahwa berita yang beredar
pada media online itu informasinya kurang tepat, karena pihaknya merasa
sebelumnya tidak ada pihak yang datang untuk konfirmasi.
Dikatakan Security,
bahwa mengenai pencemaran asap pabrik atau limbah, kami yang piket waktu itu
kaget mengetahui ada pemberitaan yang kami ketahui dari wartawan yang datang
untuk konfirmasi menindaklanjuti berita yang sudah tayang di media online.
"Di sini saya
jelaskan, bahwa pemberitaan yang beredar di salah satu media online tersebut
informasinya kurang tepat, bisa dibilang bahasa yang digunakan cenderung
hiperbola atau melebih-lebihkan, karena sebelumnya tidak ada wartawan yang
datang ke kami untuk konfirmasi terkait pencemaran asap atau limbah," imbuhnya.
Lebih jauh pihak Security
meluruskan perihal kalimat yang mengatakan pekerja di lokasi pabrik yang
mengatakan asap tersebut sangat berbau menyengat dan membuat batuk-batuk, hal
itu terkesan mengada-ada. “Karena kami yang jaga merasa tidak pernah mendengar
ada diantara karyawan maupun warga yang mengeluh dengan asap pembuangan pabrik
dan tidak ada orang (media) yang datang ke dalam pabrik guna melakukan
wawancara dengan karyawan,” sambungnya.
Dalam pemberitaan
tersebut ada kalimat yang mengatakan, beberapa orang pekerja lari menghindar
ketika pabrik membuang asap karena baunya mirip bau petasan. Pernyataan itu, itu
merupakan opini oknum pewarta tersebut yang kemudian menjadi terkesan
berlebihan.
“Karena sepanjang kami
tugas piket, tidak ada orang asing masuk ke dalam area perusahaan yang mengaku
dari media untuk konfirmasi, apalagi saat jam kerja. Selama ini semua karyawan
di sini tidak pernah ada keluhan mengenai bau asap dan lari ketika jam kerja
ada kepulan asap dari cerobong pembuangan asap," pungkasnya.
“Pemukiman warga yang
terdekat jaraknya lebih dari radius 500 meter, bagaimana bisa media tersebut mengatakan
udara di pemukiman tercemar dan bau, sedangkan karyawan kami saja yang bekerja
di area pabrik tidak ada keluhan, kalaupun warga sekitar yang merasa terganggu
mungkin sebelumnya pabrik sudah ditegur oleh pihak-pihak terkait maupun pemerintah,
tetapi sampai saat ini kan kondusif dan tidak ada keluhan dari warga," ucapnya.
"Pihak perusahaan selama ini selalu menjaga hubungan kerjasama yang baik dengan kami, mereka rutin memberikan kompensasi sosial bagi warga sekitar maupun organisasi kemasyarakatan Desa Cijeruk, namun demikian kami berharap kedepannya pihak perusahaan memperbaiki hal-hal yang berdampak kurang baik kepada masyarakat. Untuk lebih jelasnya silahkan rekan-rekan temui Ketua RT Kemuning, Pak Arnadi, juga tokoh masyarakat Pak Yamin dan Pak Ustadz Rebo," pungkas Kepala Desa Cijeruk, Ahmad Rosadi, Jumat pagi (13/02/2022). (Tim/Redaksi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar