Kamis, 12 Mei 2022

Putusan Inkrah Pengadilan Tinggi, Akhirnya Keluar Untuk Somber


BALIKPAPAN - wartaexpress.com -
Setelah bertahun-tahun menunggu sehingga menimbulkan rasa sangat membosankan mengurus pengajuan gugatan kepemilikan lahan Somber di Pengadilan Tinggi, akhirnya menemui titik terang.

Hal demikian dituturkan Sumaria Daeng Toba, pemilik lahan Somber, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, yang telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi sejak 1998, putusan inkrah akhirnya keluar dan sudah ditangannya, Kamis (12/5/2022).

Disebutkan Sumaria, bahwa lahan Somber yang merupakan miliknya dulu diakui oleh PT. Genserco, namun setelah beberapa kali mendapatkan upaya hukum dan diajukan ke Pengadilan Tinggi akhirnya membuahkan hasil secara hukum putusan 10 menjadi gugur.

“Menunggu adalah hal yang sangat membosankan. Ini yang kami rasakan bertahun-tahun dalam upaya hukum mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi dengan rasa tidak percaya akhirnya membuahkan hasil. Kami lakukan banding sampai tiga kali, akhirnya usaha itu tidak sia-sia,” ungkap Sumaria Daeng Toba nampak senang.

Dengan adanya putusan inkrah dari Pengadilan Tinggi tersebut, dirinya akan lebih leluasa dalam mengurus surat-surat tanah dengan benar. “Syukurlah saat ini setelah bertahun-tahun kami mengurusnya sehingga putusan inkrah Pengadilan Tinggi ada di tangan saya,” pungkas Sumaria. (Ls/Tun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....