JAKARTA - wartaexpress.com - Polri menyatakan bahwa telah menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Diantaranya adalah melakukan lockdown di wilayah yang diketemukan penyakit tersebut.
Kepala Divisi Humas
Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan,
bahwa lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya Biosecurity dalam rangka
mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.
"Mitigasi
penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dengan laksanakan lockdown lokal
guna mengentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau
biosecurity," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (11/5).
Dedi juga menyebut bahwa, Kepolisian akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.
"Terus bersinergi
dan kolaborasi dengan Dinas Peternakan Daerah untuk pendataan, vaksinasi dan
langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati
dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus," ujar Dedi.
Tak hanya itu, Dedi
mengungkapkan, bahwa pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan
setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas
keluar masuk hewan ternak disuatu wilayah.
"Melakukan patroli
terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus
memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan
ternak yang sakit atau suspek PMK dan Dinas Peternakan akan memberikan obat/vaksin,"
ucap Dedi.
"Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi," tambah Dedi mengakhiri. (Rls/MM)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar