JAKARTA - wartaexpress.com - Lebih dari 2.537 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Indonesia mengikuti seminar online terkait Deteksi Dini dan Mitigasi Konflik Sosial di tengah pandemi Covid-19, Jumat (15/10/2022). Kegiatan ini digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai bentuk pembekalan untuk memperkuat peran Satpol PP.
Dalam sambutannya,
Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, di tengah pandemi yang
masih merebak, Satpol PP merupakan garda depan sebagai penegak peraturan
pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19. "Peran Satpol PP yang
paling utama, yaitu mencegah terjadinya kerumunan dan mengurangi mobilitas
masyarakat yang berpotensi terhadap penularan Covid-19," kata Teguh.
Fungsi penegakan hukum
yang diemban Satpol PP sesungguhnya tidak lepas dari perannya. Hal itu tertulis
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan
Masyarakat. Berdasarkan Permendagri tersebut, salah satu fungsi Satpol PP
adalah di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan,
pengayoman, dan pelayanan masyarakat.
Namun saat menjalankan
tugas di lapangan, kata Teguh, kerap kali timbul permasalahan yang berujung
pada keributan dan ketegangan antara petugas dengan masyarakat. Teguh menilai,
hal itu akibat adanya perbedaan latar belakang budaya yang terbentuk dari pola
pikir seseorang melalui kebiasaan.
Karena itu, BPSDM Kemendagri
menggelar kegiatan pembekalan untuk meningkatkan pemahaman Satpol PP, agar
mampu menjaga keamanan secara baik. "Pengembangan keterampilan Satpol PP
sangat diperlukan dalam sebuah instansi guna meningkatkan kualitas pelayanan
petugas lapangan," ujarnya.
Sementara itu, turut
hadir sebagai narasumber, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M.
Hendropriyono. Dia menjelaskan seputar peran dan strategi yang perlu dilakukan
Satpol PP dalam menegakkan aturan. Satpol PP, kata dia, menjadi salah satu
ujung tombak pertahanan negara. "Satpol PP kita selama ini adalah ujung
tombak bagi negara dalam menghadapi konflik," kata Hendropriyono.
Lebih lanjut, ia
mengatakan, tugas Satpol PP di tengah pandemi memang cukup berat, di antaranya
menegakkan Perarturan Daerah (Perda) mengenai protokol kesehatan dan pencegahan
Covid-19. Tak ketinggalan, Hendropriyono juga menjelaskan sejumlah strategi
penanganan yang dapat dilakukan Satpol PP untuk mengatasi sebuah konflik. Salah
satunya, kata dia, dengan melakukan pencegahan.
Karena itu, dalam
menegakkan peraturan pemerintah, termasuk Perda, perlu ditunjang dengan
kemampuan mendeteksi dini kemungkinan konflik sosial yang bakal terjadi di
tengah masyarakat. "Misalnya ajak masyarakat diskusi soal keburukan dan
kebaikan tindakan yang akan diperbuat masyarakat. Buat mereka percaya sehingga
tidak melakukan hal buruk," ungkap dia.
Strategi lainnya, lanjut Hendropriyono, yakni para petugas bergerak terlebih dulu untuk menggagalkan ancaman yang kemungkinan bakal terjadi. "Petugas beri imbauan secara tegas kepada masyarakat. Contohnya minta masyarakat pakai masker, jaga jarak agar tidak menularkan atau tertular. Satpol PP harus tegas saat bertindak, karena itu memang tugas dia," tambah Hendropriyono. (Rls/Patar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar