Kamis, 28 Oktober 2021

Ops Yustisi, 24 Warga Di Ponorogo Diberikan Sanksi Karena Tidak Memakai Masker


PONOROGO - wartaexpress.com -
Personil gabungan TNI-Polri, BPBD dan Satpol PP terus menggelar Ops Yustisi penegakkan Protokol Kesehatan dalam rangka antisipasi lonjakan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo, Kamis (28/10/2021).

Bertempat di simpang empat Tonatan Ponorogo, personil gabungan Ops Yustisi menyasar warga yang tidak memakai masker dengan memberikan sanksi, berupa sanksi sosial dan teguran lisan.

Iptu Joko, selaku Perwira Pengendali menjelaskan, bahwa pada Ops Yustisi kali ini, pihaknya menjaring 24 warga karena tidak memakai masker yang selanjutnya diberikan sanksi.

"Jadi total ada 24 warga yang kami dapati tidak memakai masker dan kami berikan sanksi sosial serta teguran lisan yang kami barengi dengan pembagian masker," ujarnya.

Ditambahkan Iptu Joko, bahwa Ops Yustisi penegakkan prokes akan terus digelar secara masif siang maupun malam.

Selanjutnya Iptu Joko berharap, bantuan dan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk selalu mendukung penegakkan prokes demi kebaikan bersama untuk menuju Ponorogo sehat, ekonomi tumbuh.

"Mari kita sama-sama sadar diri dengan tetap menerapkan 5M dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan," pungkasnya. (Ekosetiyo Budi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....