PONOROGO - wartaexpress.com - Personil gabungan TNI-Polri, BPBD dan Satpol PP terus menggelar Ops Yustisi penegakkan Protokol Kesehatan dalam rangka antisipasi lonjakan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo, Kamis (28/10/2021).
Bertempat di simpang empat
Tonatan Ponorogo, personil gabungan Ops Yustisi menyasar warga yang tidak
memakai masker dengan memberikan sanksi, berupa sanksi sosial dan teguran
lisan.
Iptu Joko, selaku
Perwira Pengendali menjelaskan, bahwa pada Ops Yustisi kali ini, pihaknya
menjaring 24 warga karena tidak memakai masker yang selanjutnya diberikan
sanksi.
"Jadi total ada 24 warga yang kami dapati tidak memakai masker dan kami berikan sanksi sosial serta teguran lisan yang kami barengi dengan pembagian masker," ujarnya.
Ditambahkan Iptu Joko,
bahwa Ops Yustisi penegakkan prokes akan terus digelar secara masif siang
maupun malam.
Selanjutnya Iptu Joko
berharap, bantuan dan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk selalu
mendukung penegakkan prokes demi kebaikan bersama untuk menuju Ponorogo sehat,
ekonomi tumbuh.
"Mari kita sama-sama sadar diri dengan tetap menerapkan 5M dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan," pungkasnya. (Ekosetiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar