JAKARTA - wartaexpress.com - Viral sebuah video pendek memperlihatkan Kapolres Nunukan, AKBP, AS melakukan kekerasaan kepada anak buahnya, Brigpol anggota Polres Nunukan. Dia terlihat memukul dan menendang seorang anggota polisi.
Ketua Presidium
Indinesian Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto, menyesalkan sikap
Kapolres Nunukan yang bersikap tidak selayaknya sebagai seorang perwira
menengah.
“Apalagi, peristiwa ini
terjadi pada peringatan ke-69 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari, tidak pantaslah,
ya,” kata Bamsur panggilan akrabnya.
Sebelumnya, sebuah
video viral memperlihatkan anggota Polres Nunukan, Brigpol SL, dipukul dan
ditendang oleh atasannya, Kapolres Nunukan AKBP SA. Pemukulan tersebut terjadi
pada 21 Oktober 2021 di Aula Markas Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Brigpol itu langsung
jatuh tersungkur di lantai. Kapolres pun terlihat masih menendang sekali lagi.
Pelaku kemudian ditenangkan oleh istrinya. Sedangkan korban masih duduk di
lantai sambil menahan sakit.
Hal itu, kata Bamsur,
sikap kekerasaan terhadap anggotanya, dimata publik berpotensi mencederai
institusi Polri. “Apalagi Polri sendiri mengusung prediktif, responsibilitas,
dan transparansi atau biasa disebut presisi,” ujar Bamsur.
Jika ini dibiarkan,
sambungnya, akan merongrong Polri yang Presisi. “Sehingga semangat Presisinya
jadi tidak bermakna,” kata aktivis ’97 ini.
Karena itu, Ketua ICPW
mengapresiasi sikap Kapolda Kaltara yang langsung menonaktifkan AKBP SA dari
jabatannya. Pencopotan itu tertuang Surat Perintah (Sprint) bernomor 953 yang
ditanda tangani Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono, Senin
(25/10/21).
Diketahui, pelaku akan
diperiksa oleh Propam Mabes Polri untuk kasus tersebut. Sikap tegas Polri, kata
Bamsur patut diapresiasi bersama. Namun, tidak kalah pentingnya UU Nomor 2 Tahun
2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia Pasal 13. “Selama ini hanya
menonjolkan penegakkan hukumnya, tapi pengayoman dan pelayanan ke masyarakat
tidak menonjol,” tandas Bamsur.
Ketua ICPW mengusulkan, ke depan agar dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap anggota Polri secara berkala. “Bukan hanya, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata tetapi juga, penyalahgunaan jabatan,” pungkasnya. (Rls/Patar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar